tribunnews.com – PT Pertamina (Persero) menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bekerja sama bidang pengamanan dan penegakan hukum. Kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi seluruh pelaksanaan kegiatan pengamanan atas pengusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru dan terbarukan di lingkungan kerja Pertamina termasuk Anak Perusahaan dan Afiliasinya.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dengan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jendral Polisi M. Tito Karnavian pada hari ini, Rabu (5/12) di Kantor Mabes Polri, Jakarta.
Dengan kerja sama tersebut, nantinya Pertamina dan Kepolisian RI akan meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergitas dalam lingkup kerja sama tersebut, yang meliputi pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dimana Pertamina membutuhkan dukungan dari pihak-pihak yang kompeten di bidangnya, seperti kepolisian untuk keamanan demi mencapai ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional.
“Pertamina merupakan satu-satunya Badan Usaha di energi yang memiliki proses bisnis terintegrasi di Indonesia, dari mulai hulu, pengolahan, sampai distribusi produk ke masyarakat di seluruh Indonesia. Saat ini Pertamina memiliki 6 Unit Pengolahan, 8 Kantor Unit Pemasaran, 112 TBBM, 5.500 SPBU, serta fasilitas lainnya termasuk lebih dari 10.000 mobil tanki yangg tersebar di seluruh Indonesia. Dalam menjalankan operasinya, Pertamina membutuhkan support dari Polri terkait keamanan dan ketertiban demi kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok di Indonesia,” jelasnya.
Nicke menambahkan, sebagai Badan Usaha milik Negara bidang energi yang berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesiagaan dalam mengantisipasi ancaman dan gangguan terhadap aset bisnis Pertamina yang merupakan objek vital nasional.
Baca Juga : Komnas HAM Minta Insiden Nduga Diusut Sesuai Koridor Hukum