Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk tragedi pembunuhan puluhan pekerja PT Istaka Karya yang melakukan pembangunan jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Ketua Komnas HAM mendorong pihak berwenang menyelesaikan kasus ini sesuai koridor hukum.
“Tindak pelaku sesuai hukum yang berlaku dan dalam koridor HAM.” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Rabu (5/12).
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo memastikan perlindungan dan menanggung biaya pemulihan fisik dan nonfisik bagi korban dan saksi.
“Meminta Pemerintah melakikan upaya-upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai elemen pusat dan daerah dan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang,” tutur dia.
Sebelumnya, penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap para pekerja proyek Istaka Karya terjadi pada 2 Desember 2018 sekitar pukul 15.30 WIT. Penembakan tersebut terjadi di Kali Yigi dan Kali Aura Distrik Yigi Kabupaten Nduga.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi menduga dalang pembunuhan adalah KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Dalam kasus ini, Komnas HAM juga menyoroti kinerja Staf Khusus Kepresidenan Kelompok Kerja Papua. Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mengatakan pihaknya sudah sering memberi masukan terhadap pembangunan di Papua untuk lebih melibatkan masyarakat.
“Namun tidak semua masukan ditindaklanjuti,” kata Amirudin.
Amiruddin menyebut permasalahan konflik di Papua sudah lama terjadi. Ia menyebut setidaknya ada kasus serupa di tahun 2014, tetapi hingga kini belum ada langkah hukum yang jelas. Bahkan belum terungkap siapa pelaku dan apa motifnya.
Khusus di Kabupaten Nduga, konflik ini menjadi yang ketiga dalam setahun terakhir. Pertama terjadi saat gelaran Pilkada 2018. Lalu berulang di dua bulan lalu. Amiruddin meminta pemerintah untuk serius mencari langkah-langkah untuk mengurai benang kusut di Tanah Papua.
“Ini yang sampai hari ini belum dapat langkah-langkah itu, yang ada kan cuma membangun infrastruktur, langkah yang lainnya apa? Ini yang belum jelas sehingga peristiwa seperti ini kerap terulang,” tegas Amiruddin.
Rangkul Masyarakat Papua
Ditemui terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Pemerintah harus memperbaharui cara penanganan konflik di Papua. Pemerintah, kata dia, harus lebih merangkul masyarakat Papua dalam memecahkan masalah di tanah mereka.
“Agar solusi tidak selalu datang dari Jakarta saja, tapi juga melibatkan masyarakat Papua dalam posisi seimbang, setara. Saya kira itu juga memberikan rasa aman, mereka juga nyaman,” ucap Beka.
Baca Juga : Empat Dosen Hukum Gugat Kewenangan Penyidikan OJK Ke Mahkamah Agung