Tidak Ada Bukti Kuasa, Hakim Tunda Sidang Gugatan Pasar Sentral
Tidak Ada Bukti Kuasa, Hakim Tunda Sidang Gugatan Pasar Sentral

Tidak Ada Bukti Kuasa, Hakim Tunda Sidang Gugatan Pasar Sentral

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menunda sidang gugatan perdata yang dilayangkan Aliansi Pedagang Pasar Sentral Makassar kepada pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan PT MTIR, Senin (3/12/2018).

Penundaan ini terpaksa dilakukan hakim usai kuasa hukum dari Pemkot dan PT MTIR tidak membawa bukti kuasa dari kedua tergugat itu.

“Pertama sidang hari ini ditunda karena kuasa hukum dari Pemkot dan PT Melati belum membawa kuasanya. Yang kita serahkan kuasa dan bukti-bukti tapi karena belum lengkapnya kuasa dari tergugat jadi ditunda,” ujar Erwin, selaku kuasa hukum aliansi pedagang pasar Sentral.

Erwin pun menjelaskan, bergulirnya sidang ini menjadi peringatan bagi PD Pasar, Pemkot, dan PT MTIR untuk tidak menggusur kios pedagang. Pasalnya, sidang yang sedang berjalan tidak bisa membuat pemerintah menggusur beberapa kios pedagang yang masih ada di sekitar New Makassar Mal.

Selain itu, masyarakat umum juga diminta tidak melakukan transaksi pembelian di New Makassar Mal yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Makassar lantaran area itu juga bagian dari objek perkara.

“Jadi seluruh pihak terkait termasuk aparat kepolisian untuk menahan diri untuk tidak melakukan penggusuran. Jadi tolong jangan lakukan tindakan yang dapat mencederai proses hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang gugatan perdata ini bakal kembali ddilanjutkan pada Kamis 6 Desember 2018 mendatang.

Baca Juga : Kembalikan Hak, MA Tolak Kasasi Korupsi Tower

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024