PPATK: Ada 15.458 Laporan Transaksi Mencurigakan di Banten
PPATK: Ada 15.458 Laporan Transaksi Mencurigakan di Banten

PPATK: Ada 15.458 Laporan Transaksi Mencurigakan di Banten

Medanbisnisdaily.com-Serang. Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan ada 15.458 laporan transaksi keuangan mencurigakan di Banten sepanjang 2010-2018. Akibatnya, daerah ini masuk zona merah dan posisi ke-4 nasional kawasan berpotensi terjadinya pencucian uang setelah DKI, Jabar, dan Jatim.

“Banten ada di ranking ke-4 laporannya ada sekitar 15.458 LTKM (laporan transaksi keuangan mencurigakan) dan saya kira harus waspada. Ini memerlukan perhatian kita bersama, walaupun belum berujung pada pidana. Dari jenis kejahatan yang dilaporkan ini cukup serius, di situ ada korupsi, narkoba, penipuan dan sebagainya,” kata Dian Ediana dalam diskusi dengan tema ‘Pencegahan TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris’ di Jl Serang, Pandeglang, Banten, Jumat (30/11/2018).

Tren laporan transaksi mencurigakan di Banten pun setiap tahun selalu meningkat. Total ada Rp 6,8 triliun nominal transaksi mencurigakan dan paling besar ada transaksi mencurigakan sampai Rp 1,6 triliun.

Profesi paling banyak dilaporkan terkait transaksi mencurigakan ini mulai dari pejabat pemerintah, PNS, tokoh politik, sampai masyarakat swasta. Menurutnya, ada potensi transaksi ini berindikasi pada tindakan ilegal, seperti korupsi, narkoba, perjudian, dan tindak pidana pencucian uang.

“Banten termasuk zona merah. Saya menganggap 10 besar adalah zona merah dan perlu kewaspadaan semua pihak termasuk penegak hukum yang harus lebih memberi perhatian terkait apa yang terjadi di Banten,” ujarnya.

Terakhir, atas laporan analisis keuangan PPTK ini, ia meminta Pemprov Banten berupaya tegas dalam hal pemberantasan korupsi. Termasuk harus menjaga keuangan daerah agar tidak terjadi kebocoran karena perbuatan tersebut.

“Kita harap Banten leading dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini harus diwaspadai jangan sampai terjadi korupsi yang mengakibatkan penderitaan orang banyak,” tegasnya. (dtc)

Baca Juga : KPU Berhati-Hati Keluarkan Putusan Agar Tidak Melanggar Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024