Daerah Berpredikat WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi
Daerah Berpredikat WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi

Daerah Berpredikat WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi

NERACA,Surabaya – Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru saja dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Harry Azhar Azis mengatakan bahwa operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan pejabat di daerah yang sudah mendapatkan predikat WTP dapat terjadi karena BPK hanya memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan uang negara.

“Opini WTP hanya berhubungan dengan pemeriksaan uang negara, tidak uang pihak ketiga,” kata Harry saat menyampaikan orasi ilmiahnya dalam pengukuhan jabatan Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi, di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/11).

Menurut dia, penyuapan biasanya terjadi menggunakan uang pihak ketiga. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK hanya dapat diproses ke jalur hukum jika ditemukan adanya penggunaan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila pemeriksaan BPK menemukan uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ditindaklanjuti, kasus ini dapat berakhir di penegakan hukum,” kata Harry yang saat ini menjabat sebagai Anggota VI BPK RI.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum adalah sesuatu yang penting agar tidak ada penyelewengan uang negara.”Penegakan hukum menjadi penting, karena bila tidak, banyak uang negara dengan mudah diselewengkan atau tidak dipertanggungjawabkan,” ucap dia.

Dalam orasi ilmiahnya, ia juga menyarankan agar BPK tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi saja, namun juga memberi perhatian pada kinerja.”Pemeriksaan kinerja harus makin menjadi perhatian. Oleh karena ini menyangkut dimensi ekonomis, efisiensi, dan efektivitas suatu alokasi anggaran,” tutur dia.

Menurut dia dengan cara tersebut, maka penggunaan anggaran yang tidak efektif dapat segera terdeteksi.

Kemudian dalam orasi ilmiahnya, Harry menekankan pentingnya audit keuangan negara untuk memastikan anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Hal ini diamini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. Mohamad Nasir yang hadir dalam acara itu. Menristekdikti mengemukakan pentingnya audit untuk kesejahteraan rakyat. Menurut dia, audit tidak hanya penting untuk ketaatan administrasi saja, namun juga harus ditekankan manfaat bagi masyarakat atas penggunaan anggaran tersebut.”Indikator kesejahteraan harus jadi sentral dalam penganggaran. Ini penting sekali dimana audit memang tujuannya untuk mencapai kesejahteraan (rakyat),” kata dia.

Sementara Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih menyarankan kepada BPK agar tidak terlalu fokus pada kesalahan-kesalahan administrasi yang sifatnya kecil karena pihaknya mengkhawatirkan bahwa tindakan itu bisa menghambat inovasi.

“Proses auditing selama ini fokusnya masih terlalu banyak di aspek-aspek yang sifatnya administratif. Kawan-kawan BPK masih dianggap auditee sebagai pihak yang menghambat kemajuan dan percepatan kita semua. Mau lari, takut, mau meneliti, takut, mau menemukan stem cell, takut,” kata dia.

Menurut dia, perasaan takut tersebut bukan hanya dirasakan lembaganya, tapi juga dirasakan kementerian atau lembaga lain yang sedang menjalani proses audit. Ia menambahkan audit dibidang administrasi sangat menyita waktu lembaga yang sedang diaudit karena harus menyiapkan bukti-bukti transaksi untuk dipertanggungjawabkan.

Nasih meminta kedepannya agar audit BPK lebih difokuskan pada pencapaian tujuan organisasi yakni ekonomis, efektif dan efisien.”Bukan hanya disoal administrasinya tapi agar auditor fokus pada hal yang lebih substansial lagi,” lanjut dia.

Dalam acara pengukuhan Prof Harry Azhar sebagai guru besar tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh bangsa, di antaranya Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir, anggota DPR Akbar Faizal, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa, mantan Ketua DPR Akbar Tanjung, mantan Menpan RB Asman Abnur, mantan Ketua DPR Marzuki Alie, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih dan sejumlah mantan Rektor Unair.

Baca Juga : Rusia Sebut Google Langgar Hukum, Soal Apa?

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024