Rusia Sebut Google telah Langgar Hukum, Soal Apa?
Rusia Sebut Google Langgar Hukum, Soal Apa?

Rusia Sebut Google Langgar Hukum, Soal Apa?

Moskow, detik.com – Pemerintah Rusia menyebut Google telah melanggar hukum karena tidak menghilangkan situs-situs terlarang dari hasil pencariannya. Begini kisahnya.

Dilansir detikINET dari Reuters, Rabu (28/11/2018) badan komunikasi Rusia, Roskomnadzor menyebut bahwa Google tidak tergabung menangkal daftar khusus yang berisi situs-situs terlarang. Situs-situs tersebut sendiri disebut pemerintah Rusia memiliki informasi yang ilegal sehingga Google dianggap melanggar hukum.

Pemerintah Rusia pun telah meluncurkan kasus perdata terhadap Google. Jika terbukti bersalah, perusahaan yang bermarkas di Mountain View tersebut harus membayar denda sebesar 700.000 Rubel (Rp 152 juta).

Denda tersebut memang terlihat kecil dibandingkan dengan pendapatan tahunan Google pada tahun 2017 yang mencapai USD 109 miliar (Rp 1.578 triliun).

Namun, pemerintah Rusia saat ini sedang menggodok aturan yang nantinya akan menjatuhkan denda yang lebih berat. Jika disetujui, nantinya perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook bisa dijatuhi denda sebesar 1% dari pendapatan tahunan mereka.

Keputusan terhadap bersalah atau tidaknya Google sendiri diperkirakan akan dijatuhkan pada bulan Desember.

Ini bukan pertama kalinya Google dijatuhi penalti oleh pemerintah Rusia. Pada tahun 2016, Google dijatuhi denda sebesar USD 6,75 juta (Rp 97 miliar) karena sistem operasi Android miliknya melanggar hukum anti monopoli.

Baca Juga : Ketua KPK: Revisi UU Tipikor Mendesak

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024