Pos Indonesia Ingin Program Kirim Buku Gratis Berpayung Hukum
Pos Indonesia Ingin Program Kirim Buku Gratis Berpayung Hukum

Pos Indonesia Ingin Program Kirim Buku Gratis Berpayung Hukum

AKURAT.CO, PT Pos Indonesia ingin program kirim buku gratis memiliki payung hukum untuk melindungi perusahaan, mengingat biaya dari program tersebut ditanggung sepenuhnya oleh PT Pos Indonesia.

” Soal payung hukum, instruksi presiden terkait program tersebut kan harus diwujudkan dalam bentuk apakah Inpres (Instruksi Presiden) atau apa supaya melindungi kami juga,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahju Setijono dikutip dari Antara, Kamis (22/11).

Menurutnya, saat ini BUMN yang ia pimpin tersebut hanya dapat menjalankan program tersebut sebatas program tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

” Kalau kami terus-terusan kan hanya sebatas CSR, di luar CSR kan tidak bisa lagi,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Gilarsi, dengan payung hukum tersebut, Pos Indonesia bisa menggandeng pihak lain untuk turut mensukseskan program tersebut.

” Misalnya itu semacam Inpres, itu kan kita bisa menagih misalnya pak kami sudah melakukan ini, kami harus menagih ke siapa, begitu kan,” tukasnya.

Sementara itu, kendati belum keluar payung hukum yang diinginkan, Gilarsi menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menggandeng berbagai pihak untuk berkontribusi dalam program ini.

Salah satu yang sudah tertarik yakni pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

” Kemendikbud sudah tertarik. Inginnya sih Kemendikbud, karena kan berkaitan. Dananya dari APBN, nah yang melakukan ya kita,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemerintah Rancang Hukum Omnibus Kemudahan Perizinan Usaha

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024