Kisah Para Pemenang Lotre yang Berurusan dengan Hukum
Lotre

Kisah Para Pemenang Lotre yang Berurusan dengan Hukum hingga Dipenjara

LONDON, KOMPAS.com – Memenangkan lotre dan mendapat uang dalam jumlah tak sedikit tentu dapat mengubah hidup seseorang secara drastis. Perubahan tersebut diharapkan mengarah kepada hal yang lebih baik, tapi tak jarang juga berakhir dengan keburukan.

Di sejumlah negara, seperti Inggris dan Amerika Serikat misalnya, pemenang lotre biasanya mendapat ketenaran. Mereka membelanjakan uang, menikmati kehidupan, mewah, dan bahkan harus mendekam di penjara karena melakukan kejahatan.

Seperti kasus di AS, pemenang lotre terpaksa menikmati kurungan penjara karena merampok bank. Berikut beberapa orang yang pernah memenangkan lotre, tapi harus terjerat kasus hukum:

Jane Park, pemenang lotre termuda di Inggris

Jane Park mendapat 1 juta poundsterling atau sekitar Rp 18,7 miliar (kurs saat ini) ketika memenangkan EuroMillions pada 2013. Itu merupakan tiket lotre pertama yang dia beli. Kala itu, usianya baru 17 tahun.

Sebelum tiba-tiba menjadi kaya, dia bekerja sebagai admin dan berbagi kamar tidur denngan ibunya, Linda, sebelum rezeki nomplok menghampirinya. Menang lotre membuatnya dengan cepat membeli berbagai perawatan kosmetik, termasuk operasi payudara, sedot lemak, Botox, dan sebagainya.

Pada 2017, dia dihukum tidak boleh mengemudi selama 18 bulan karena terbukti mengendarai mobil sambil mabuk. Jane ditangkap ketika mengemudkan BMW Series 1 miliknya.

Dia bahkan menuntut operator lotre Camelot karena mereka seharusnya tidak mengizinkan orang seusianya untuk memenangkan lotre sebanyak itu. Baru-baru ini, dia mengumumkan akan membayar sejumlah uang bagi pria yang mau berkencan dengannya.

Nina Hughes, seorang ibu yang mencuri sebatang pohon Ibu dari empat ini memenangkan National Lottery senilai hampir 700.000 poundsterling atau sekitar Rp 13 miliar (kurs saat ini). Namun, dia harus dipenjara karena mencuri sebatang pohon.

Perempuan asal Dover ini dikurung selama lima hari pada Februari lalu, usai menebang pohon di luar sebuah pub. Pengadilan memerintahkan dia untuk memakai tanda elektronik dan tetap berada di rumah antara pukul 20.00 hingga 06.00 selama tiga bulan. Pada 2016, Nina lolos dari hukuman penjara karena berurusan dengan narkoba.

“Saya telah menjalani kehidupan yang cukup dan gila,” ucapnya kepada Daily Mirror. “Keluarga saya sangat marah atas semua yang terjadi,” imbuhnya.

James Hayes, merampok bank

James Hayes membeli tiket untuk SuperLotto California di pom bensin. Ternyata, nomor yang dibelinya memenangkan “jackpot” senilai 19 juta dollar AS atau sekitar Rp 277 miliar (kurs saat ini) pada 1998. Kepada LA Times kala itu, dia mengaku berencana membeli rumah, mobil, dan pada akhirnya bisa memulai sebuah keluarga bersama istrinya.

“Saya sangat senang sebelum ini. Tapi, ini menyempurnakannya,” ujarnya, yang saat itu berusia 35 tahun.

Tapi awal tahun ini, dia menjadi berita utama karena alasan yang berbeda. Selama 10 tahun terakhir, dia menjadi pecandu narkoba dan bangkrut. Dia memilih jalan sebagai perampok bank untuk bertahan hidup. Dia mengakui empat perampokan dengan nilai total 40.000 dollar AS atau Rp 58,3 juta.

James dijatuhi hukuman 33 bulan penjara. Michael Carroll, menyesal jadi pemenang lotre Pada 2002, Michael Carroll memenangkan lotre senilai 9,7 juta poundsterling atau Rp 181 miliar (kurs saat ini). Sejak itu pula, dia kerap mendapat masalah. Pada 2006, dia dipenjara selama 9 bulan karena mengamuk dengan tongkat baseball di sebuah diskotek.

Pada 2004, dia menjalani hukuman lima bulan penjara karena penyalahgunaan obat-obatan. Michael dinyatakan bersalah setelah ketahuan memiliki kokain.

“Saya menyesal pernah menang lotre. Uang itu tidak mengubah saya, tapi semua orang di sekitar saya,” katanya. “Saya menghabiskan 1,2 juta poundsterling untuk narkoba dan memberi 4 juta poundsterling kepada teman dan keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga : Pakar: Sumber Anggaran Proyek Kartu Nikah Harus Dijelaskan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024