RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali hadirkan saksi untuk gali informasi terkait tersangka Bupati (nonaktif) Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
“Hari ini kami panggil empat saksi yaitu pegawai sejumlah Bank yang akan dimintai keterangan untuk tersangka SUN,” ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, pagi ini (Kamis, 15/11).
Sunjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.
Adapun saksi yang dipanggil pegawai Bank Mandiri KCP Cirebon Tegalwangi, Abdul Qodir, Bank BCA KCP Cirebon Plered, Asmara Wati serta Bank Mandiri KCP Cirebon Siliwangi, Mery Astuti dan Dhea Amelia.
Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan penyidik KPK dengan mengamankan enam pihak.
Selain Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, KPK dalam kasus ini juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.
Baca Juga : Utang Rp700 M Ke Pemerintah, Sidang First Media-Bolt Digelar