Merdeka.com – Polisi hari ini memeriksa sekretaris KPU Makassar Muhammad Sabri dan Kasubbag teknis KPU Makassar Nur Haeriah, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 60 miliar tahun 2017 KPU Makassar. Dana hibah ini untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018.
“Kalau Nur Haeriah sudah ada di dalam ruangan penyidik, sementara diambil keterangannya. Tadi dia datang. Kalau Muhammad Sabri, masih sementara dalam perjalanan menuju Mapolda. Jadi hari ini ada dua yang diperiksa,” kata Kanit 1 Tipokor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Senin (12/11).
Pemeriksaan-pemeriksaan itu sendiri diawali, Rabu 31 Oktober lalu. Yakni pemeriksaan komisioner divisi hukum KPU Makassar, Wahid Hasyim yang berlangsung di kantor KPU Makassar, Kecamatan Manggala. Kemudian komisioner divisi partisipasi masyarakat dan SDM KPU Makassar, Andi Syaifuddin yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis (1/11).
Menyusul lima orang lainnya juga telah diambil keterangannya yakni kasubbag umum Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Makassar, Junaedah, bendahara pengeluaran BPKAD Makassar, Yusuf Aco, kasubbag umum keuangan dan logistik KPU Makassar, Mustar Jaya, Kasubbag hukum KPU Makassar, Adrianti Ismail dan Kasubbag data KPU Makassar, Aryanti Arudji.
Diketahui, penyelidikan kasus ini juga dilakukan pihak Kejaksaan yakni Kejari Makassar di bawah koordinasi Kejati Sulsel. Kompol Sutomo saat ditanya hasil koordinasinya dengan pihak kejaksaan untuk menghindari tumpang tinding penanganan kasus yang sama mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan hasilnya, pihak kejaksaan mempersilahkan penyidik Polda Sulsel untuk melanjutkan penyelidikan.
“Setelah kita dipersilahkan lanjutkan penyelidikan dan pihak kejaksaan bersedia memberikan bantuan jika diperlukan, kita akan membuat surat untuk pihak kejaksaan guna memastikan kita tetap melanjutkan penyelidikan. Tapi di lain sisi, apakah kemudian pihak kejaksaan menghentikan atau tetap melanjutkan upaya penyelidikan yang juga telah mereka lakukan, itu kita tidak tahu,” jelas Kompol Sutomo.
Lebih jauh soal rencana-rencana pemeriksaan selanjutnya, Direktur reserse kriminal khusus Polda Sulsel, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono yang juga dikonfirmasi mengatakan, khusus komisioner KPU Makassar baru dua dari lima komisioner yang dimintai keterangannya. Selanjutnya akan menyusul komisioner lainnya.
Baca Juga : Mantan Ketua KY Soroti Tebang Pilih Penegakan Hukum di Indonesia