BANJARMASINPOST.CO.ID – Capres di Pilpres 2019 Prabowo Subianto dilaporkan seorang warga yang mengaku asal Boyolali, Dakun terkait pidato “Tampang Boyolali” di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018). Dakun melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) malam.
“Kalau ada yang laporkan, ya itu hak warga negara yang harus dihargai dan dihormati. Pak Prabowo menghormati penegakan hukum. Pastinya, akan ikuti setiap proses hukum,” kata Juru Bicara Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto, Faldo Maldini, kepada Kompas.com, Minggu (4/11/2018).
Dakun melapokrkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.
Istilah “Tampang Boyolali” disampaikan Prabowo di hadapan tim pemenangannya. Saat itu, ia sedang membahas akses kesejahteraan untuk warga desa.
“…dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini,” ujar Prabowo dalam pertemuan tersebut.
Akibat kalimat tersebut, sejumlah warga Boyolali tersinggung dan menjadi perbincangan di media sosial.
Faldo berharap agar pidato Prabowo tersebut tak lagi jadi polemik lantaran akan membuat situasi kian panas. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk fokus pada subtansi pada kampanye kali ini.
Tim Prabowo pun akan terus membahas kebijakan ekonomi dan akses kesejahteraan.
“Harusnya, kalau sudah dilaporkan begini, jangan lagi isu itu digunakan untuk menebarkan kebencian, kita tunggu saja proses hukumnya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jubir Sebut Prabowo Siap Ikuti Proses Hukum Terkait “Tampang Boyolali”
Baca Juga : Layanan Hukum Daring Gratis untuk Masyarakat Dipersiapakan Kejari Bandar Lampung