BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Selain membuka pos bantuan hukum di kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sejak sepekan terakhir, Kejari setempat juga tengah merancang dan memulai pelayanan hukum secara online (daring) kepada masyarakat Kota Tapis Berseri, hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar permasalahan hukum yang dialami mereka.
“Pelayanan hukum online ini untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan di hadapan hukum, secara tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi,” kata Kasi Darin Kejari Bandar Lampung Rita Susanti.
Pelayanan bantuan hukum online, lanjut Rita, tidak terbatas pada permasalahan, bidang perdata dan tata usaha negara, informasi tentang penganan/penyelesaian perkara, laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana, pengaduan oknum jaksa yang bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kejari Bandar Lampung Buka Pos Pelayanan Hukum Gratis
Rita menjelaskan seksi perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan lain hukum negara, pemulihan dan perlindungan hak didaerah hukum kejaksaan yang bersangkutan.
“Untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, berbagai ide harus disalurkan termasuk pelayanan hukum online ini. Dengan adanya ini masyarakat bisa konsultasi secara langsung persoalan hukum yang tengah dialaminya,” kata Kasi Datun.
Baca Juga : AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis Saat Aksi 211
Roberto Firmino seorang warga negara italia dalam perjalanan di atas kapal berbendera Norwgia bertemu dengan Steve Gerard seorang warga negara inggris. Di atas kapal tersebut Roberto Firmino sepakat menjual dua unit apartement miliknya kepada Steve Gerard yang terletak di Australia.Mereka juga sepakat untukmengadakan kontrak pinjam meminjam uang yang rencananya akan digunakan untuk membangun lima unit apartemen di Indonesia
Petunjuk : Tentukan Hukum (Lec causae) yang berwenang dalam kedua peristiwa hukum tersebu