Layanan Hukum Daring Gratis untuk Masyarakat tak mampu
Layanan Hukum Daring Gratis untuk Masyarakat Dipersiapakan Kejari Bandar Lampung

Layanan Hukum Daring Gratis untuk Masyarakat Dipersiapakan Kejari Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Selain membuka pos bantuan hukum di kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sejak sepekan terakhir, Kejari setempat juga tengah merancang dan memulai pelayanan hukum secara online (daring) kepada masyarakat Kota Tapis Berseri, hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar permasalahan hukum yang dialami mereka.

“Pelayanan hukum online ini untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan di hadapan hukum, secara tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi,” kata Kasi Darin Kejari Bandar Lampung Rita Susanti.

Pelayanan bantuan hukum online, lanjut Rita, tidak terbatas pada permasalahan, bidang perdata dan tata usaha negara, informasi tentang penganan/penyelesaian perkara, laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana, pengaduan oknum jaksa yang bekerja tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

Kejari Bandar Lampung Buka Pos Pelayanan Hukum Gratis
Rita menjelaskan seksi perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan lain hukum negara, pemulihan dan perlindungan hak didaerah hukum kejaksaan yang bersangkutan.

“Untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, berbagai ide harus disalurkan termasuk pelayanan hukum online ini. Dengan adanya ini masyarakat bisa konsultasi secara langsung persoalan hukum yang tengah dialaminya,” kata Kasi Datun.

Baca Juga : AJI Jakarta Kecam Intimidasi Jurnalis Saat Aksi 211

1 Response
  1. ahmadkurniawan

    Roberto Firmino seorang warga negara italia dalam perjalanan di atas kapal berbendera Norwgia bertemu dengan Steve Gerard seorang warga negara inggris. Di atas kapal tersebut Roberto Firmino sepakat menjual dua unit apartement miliknya kepada Steve Gerard yang terletak di Australia.Mereka juga sepakat untukmengadakan kontrak pinjam meminjam uang yang rencananya akan digunakan untuk membangun lima unit apartemen di Indonesia
    Petunjuk : Tentukan Hukum (Lec causae) yang berwenang dalam kedua peristiwa hukum tersebu

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024