Menlu Palestina: Rencana Australia Pindah Kedutaan ke Yerusalem
Menlu Palestina: Rencana Australia Pindah Kedutaan ke Yerusalem Langgar Hukum Internasional

Menlu Palestina: Rencana Australia Pindah Kedutaan ke Yerusalem Langgar Hukum Internasional

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menolak rencana Australia, pada 16 Oktober 2018, yang hendak memindahkan kedutaannya untuk Israel di Tel Aviv ke Yerusalem.

Maliki menyebut langkah itu “melanggar hukum internasional” dan “berisiko mengganggu hubungan bisnis Australia dengan seluruh dunia, terutama negara Arab dan negara dominan muslim.”

Hal itu disampaikan Maliki dalam pernyataan pers bersama dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, usai keduanya melaksanakan konsultasi bilateral di Kemlu RI Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018. Dalam kesempatan itu, Retno juga mengutarakan penolakan atas rencana Australia.

“Kami sedih mendengar kabar itu karena apa yang dilakukan Australia melanggar hukum internasional,” kata Maliki, Selasa (16/10/2018).

“(Jika terlaksana) langkah Australia juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, terutama Resolusi 478 Tahun 1980. Australia juga menempatkan dirinya di posisi yang berbeda dengan mayoritas komunitas internasional yang mematuhi dan menghargai hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB,” dia melanjutkan.

Lebih lanjut, Maliki mengatakan, jika rencana itu terlaksana, keputusan Australia “berisiko mengganggu hubungan bisnisnya dengan seluruh dunia, terutama, negara Arab dan negara muslim.”

“Oleh karenanya, saya harap Australia akan mempertimbangkan kembali posisinya, sebelum mereka benar-benar melakukannya.”

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Retno mengatakan, “Indonesia menyatakan kekhawatirannya terhadap pengumuman Australia dan kami mempertanyakan maksud dari pengumuman itu.”

“Indonesia menegaskan kembali posisinya terkait Solusi Dua Negara. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang untuk terciptanya perdamaian berkelanjutan Israel-Palestina,” kata Retno.

“Karena itu Indonesia meminta Australia dan negara lain untuk terus mendukung proses perdamaian Palestina-Israel sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dan tidak ambil langkah yang dapat mengancam proses perdamaian dan stabilitas keamanan dunia.”

Baru-baru ini, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan akan mempertimbangkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pihaknya juga mengatakan akan membahas kemungkinan memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv.

Jika ditindaklanjuti, menurut pengamat, langkah itu akan mengikuti pergeseran kebijakan Amerika Serikat, yang mengundang kecaman internasional.

PM Morrison mengatakan Australia tetap berkomitmen terhadap solusi dua negara dalam menangani konflik Israel-Palestina, demikian sebagaimana dikutip dari BBC, Selasa (16/10/2018).

Di sisi lain, lawan politik mengatakan komentar PM Morrison sebagai taktik “tipu muslihat” untuk menghadapi pemilihan umum yang krusial.

Status Yerusalem adalah salah satu masalah yang paling diperebutkan antara Israel dan Palestina.

Presiden AS Donald Trump menarik kecaman internasional tahun lalu ketika ia membalik dekade kebijakan luar negeri negaranya, dengan mengakui kota kuno Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Kedutaan AS dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei. PM Morrison mengatakan dia akan berkonsultasi dengan kabinetnya dan negara-negara lain sebelum membuat keputusan.

“Kami berkomitmen untuk solusi dua negara, tetapi terus terang, itu belum berjalan dengan baik, tidak banyak kemajuan telah dibuat,” katanya kepada wartawan, Selasa.

Dia mengatakan mungkin bagi negaranya untuk mendukung solusi dua negara dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel – sesuatu yang Australia asumsikan hingga kini tak layak.

Perdana menteri mengatakan satu skenario masa depan bisa melibatkan Australia mengakui ibu kota Otoritas Palestina di Yerusalem Timur dan ibukota Israel di Yerusalem Barat.

“Australia harus berpikiran terbuka untuk isu ini,” kata PM Morrison.

Menanggapi kabar terbaru dari Australia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu men-twit sikap setujunya pada hari Senin, dan mengatakan bahwa Negeri Zionis terbuka dengan pemikiran baru yang segar.

Pernyataan Morison disebut berbeda dengan penadahulunya, Malcolm Turnbull, yang mengesampingkan seruan AS untuk memindahkan kedutaan Australia ke Yerusalem.

Baca Juga : Menkumham: Indonesia Mendorong Kerja Sama Hukum MLA Kawasan ASEAN

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024