REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim satgas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Ahad (14/10) kemarin. Kali ini tangkap tangan dilakukan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan sekitar 10 orang.
“Sejak Ahad siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Menurut Basaria beberapa yang diamankan tersebut terdiri dari unsur pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi. Diduga, Kadis PUPR Pemkab Bekasi turut diciduk KPK. Saat ini 10 orang tersebut sudah dibawa ke kantor KPK.
“Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” terangnya.
Dalam tangkap tangan tersebut, lanjut Basaria, tim penindakan KPK juga menyita uang total sebesar 1 miliar. Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan Dollar Singapura dan Rupiah.
”Sampai saat ini setidaknya lebih dari 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” terangnya.
Diduga uang tersebut merupakan barang bukti untuk pejabat di Pemkab Bekasi guna memuluskan perizinan proyek properti di daerah tersebut. “Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” ucapnya.
Basaria menambahkan dari operasi senyap tersebut KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi. Ia pun mengingatkan, agar tidak ada oknum yang nekat membuka segel-segel ruangan yang telah dipasangi garis oleh penyelidik. Adapun, salah satu ruangan yang telah disegel itu yakni di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
“Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena itu telah disegel, kami ingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK line tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Tim Pembela Pancasila: Status Rizieq Shihab Sudah Tersangka, Tapi kok Jadi di-SP3?