Jerat Hukum untuk Presenter Augie Fantinus Atas Pencemaran Nama Baik
Jerat Hukum untuk Presenter Augie Fantinus

Jerat Hukum untuk Presenter Augie Fantinus

liputan6.com, Patroli, Jakarta – Sejumlah kerabat Augie Fantinus mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat malam kemarin. Menyusul keputusan polisi menetapkan Augie sebagai tersangka dan menahan presenter televisi tersebut dalam kasus pencemaran nama baik.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (13/10/2018), tampak istri Augie Adriana Bustami yang datang untuk memberikan dukungan moral. Namun, Adriana tidak memberikan komentar seputar kondisi terakhir suaminya.

Augie Fantinus dijerat dengan Pasal Pencemaran Nama Baik serta UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Augie memposting di media sosial video berisi oknum polisi yang menurut presenter ini menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018.

Postingan Augie sudah dibantah polri dan menyatakan oknum polisi yang dituduhkan Augie justru hendak membantu anak sekolah mengembalikan tiket yang sudah dibeli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Augie seharusnya menjaga etika. Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan Augie Fantinus dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Hingga Sabtu dini hari tadi Augie Fantinus masih berada di ruang penyidik kriminal khusus dan belum dibawa ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Tak Dikabulkan

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024