JawaPos.com – Diduga ada kemungkinan ‘drama hoax’ Ratna Sarumpaet diciptakan untuk menutupi sesuatu. Salah satunya, yang paling mungkin adalah soal dugaan penggunaan rekening yang sama untuk biaya operasi plastik dan bantuan kemanusiaan musibah kecelakaan kapal di Danau Toba, Sumatera utara.
Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menjelaskan bahwa saat ini setidaknya ada dua dugaan kasus yang bisa menjerat Ratna. Pertama, soal hoax pemukulan dan kedua soal penggunaan rekening yang sama untuk operasi dan musibah kecelakaan kapal.
”Kalau ditanya penting mana antara kedua kasus, keduanya sama pentingnya,” ujar Zuhdan seperti dilansir dari Jpnn (JawaPos Grup).
Namun, lanjut Zuhdan, bisa saja kasus rekening itu bisa jadi merupakan penyebab mengapa Ratna berbohong. Tujuannya menutupi kasus penggunaan uang dalam rekening tersebut.
”Tapi, perlu dilihat lebih dulu keterhubungannya,” tuturnya.
Diketahui, dalam proses hukum terhadap Ratna ini ada sejumlah masalah, yakni proses hukum dinilai politis. Namun, bukan berarti Polri hanya bisa berargumen bahwa karena memang melibatkan tokoh politik.
”Polri sebaiknya terbuka atas proses hukum dalam kasus Ratna, tujuannya agar tidak ada lagi tudingan politis,” paparnya.
Keterbukaan informasi dalam kasus Ratna ini juga menjadi salah satu cara agar isu ini tidak kemudian digoreng. Karena, kata Zuhdan, jangan sampai kasus ini kemudian menjadi isu yang menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya.
”Saya pikir perlu semuanya untuk terbuka dan tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, yang juga tidak bisa dikesampingkan adalah memastikan bahwa Ratna ini agen atau tidak. Agen dalam konteks Ratna ini disuruh orang atau berdiri sendiri. ”Kalau disuruh orang, tentunya dia menjadi agen dari orang tertentu,” ujarnya.
Namun, yang pasti hoax itu bisa muncul karena dua sebab, yakni terlalu banyaknya informasi atau justru karena tertutupnya informasi. ”Semua itu perlu disadari oleh kita semua,” pungkasnya.
Baca Juga : Nasdem Persilahkan KPK Rendra Kresna Diproses Hukum