Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Bongkar Belum Ada
Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Bongkar Belum Ada Timses Prabowo-Sandi yang Jenguk

Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Bongkar Belum Ada Timses Prabowo-Sandi yang Jenguk

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Setelah resmi ditahan pada Jumat (5/10/2018), kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengungkapkan belum ada komunikasi dari tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menjenguk Ratna.

Ratna kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya dan menjalani sejumlah pemeriksaan terkait kasus hoax yang menjeratnya.

“Engga ada komunikasi kami dari pihak timses. Mungkin karena penahanan masih baru,” kata Insank, di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018). ‘

Ia melanjutkan, bahwa dalam menghadapi kasus hoaks ini, Ratna memang tidak mendapatkan bantuan hukum dari kubu Prabowo-Sandi yang notabenenya merupakan Capres-Cawapres yang pernah didukung oleh Ratna.

“Kan saya juga membaca salah satu media online bahwa dari pihak sana itu kan jelas tidak memberikan bantuan hukum,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya saat ini lebih berfokus membantu Ratna dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

“Saya engga tau karena saya engga menanyakan. Saya fokus ke mengangkut masalah proses hukumnya saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui aktivis Ratna Sarumpaet mengirimkan surat pengunduran diri sebagai juru kampanye nasional tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Surat tersebut dikirim Ratna pada 3 Oktober 2018. Surat pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi kebohongan yang telah dia sampaikan kepada Prabowo-Sandi, dan seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi terkait penganiayaan yang terjadi terhadap Ratna.

Ratna mengaku dipukuli orang tidak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September lalu.

Penganiayaan itu mengakibatkan wajahnya lebam. Namun, fakta yang sebenarnya adalah Ratna mengaku tidak pernah dianiaya, melainkan lebam di wajahnya adalah karena operasi plastik sedot lemak di wajah.

Baca juga : Jennifer Dunn Bebas Dari Penjara, Setelah Tiga Kali Terjerat Narkoba

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024