Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Soal Kasus Ratna
Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Soal Kasus Ratna

Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD Soal Kasus Ratna

tirto.id – Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada Kamis (6/10/2018) lalu. Keempat orang tersebut antara lain Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera.

Anggota Advokat Pengawal Konstitusi, Jefri, menyesalkan empat orang di kubu capres-cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menyampaikan kabar pemukulan Ratna Sarumpaet tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut.

Apalagi, mereka tidak melakukan pelaporan pemukulan Ratna ke polisi selaku penegak hukum, melainkan justru mengglorifikasi cerita bohong Ratna.

“Kenyataan dilakukan dengan mengesampingkan prosedur hukum. Bahkan kasus [pemukulan Ratna] ini tidak mau dilaporkan ke polisi karena takut segala macam, itu disampaikan langsung anggota dewan, yang notabene kepolisian adalah mitra pemerintah,” katanya dalam diskusi di Karet Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2018).

Saat menyampaikan pernyataan soal kasus Ratna di kediamannya Selasa malam, Prabowo sendiri menilai pelaku yang menganiaya Ratna Sarumpaet pengecut. Alasannya, kekerasan itu dilakukan terhadap perempuan yang sudah berusia 70 tahun. Bahkan, menurutnya, tindakan ini mengancam keberlangsungan demokrasi di negeri ini.

Prabowo mengaku baru mengetahui kejadian dugaan penganiayaan terhadap Ratna, Senin (1/10/2018) malam melalui foto-foto yang beredar di media sosial.

Lalu, bersama Wakil Ketua DPP Gerindra Fadli Zon dan anggota Dewan Pembina Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Amien Rais, ia menemui Ratna Selasa sore. Setelah itu, cerita soal pemukulan Ratna pun menyebar dari Fadli Zon dan diamini oleh para politisi di kubu Prabowo.

Namun belakangan, Ratna yang juga tergabung dalam tim sukses Prabowo-Sandiaga mengaku bersalah karena sudah menyebarkan hoaks.

Ia mengatakan kalau dia tidak dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. “Kali ini saya pencipta hoaks terbaik ternyata, menghebohkan semuanya,” ujar Ratna.

Baca Juga : LPSK Usulkan Bentuk 12 Perwakilan di Daerah karena Tingginya Kasus Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024