Kemenkumham Pastikan Narapidana di Sulteng Dikembalikan ke Sel
Kemenkumham Pastikan Narapidana di Sulteng Dikembalikan ke Sel

Kemenkumham Pastikan Narapidana di Sulteng Dikembalikan ke Sel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk alasan kemanusiaan, Kementerian Hukum dan HAM memberikan kesempatan narapidana di lembaga pemasyarakatan Palu dan rumah tahanan Donggala berada di luar sel.

Namun, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, memastikan narapidana itu masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Dia menegaskan, narapidana itu akan kembali ke tempat semula untuk menjalani sisa hukuman apabila kondisi di daerah terdampak bencana alam di Sulawesi Tengah sudah kembali seperti semula.

“Setelah recovery setelah semua beres setelah kehidupan bergeliyat semua hal yang terkait bagaimana kebutuhan terpenuhi akan dicari (narapidana,-red)” kata Mualimin, Jumat (5/10/2018).

Dia menegaskan, pihaknya memahami kondisi narapidana itu yang ingin berkumpul dengan keluarga ketika musibah bencana alam sedang terjadi di provinsi tersebut.

Namun, dia meminta, agar kesepakatan awal berupa pemberian batasan waktu selama 10 hari berada di luar sel agar dipatuhi oleh narapidana tersebut.

“Mengimbau dalam waktu satu minggu sampai 10 hari menyerahkan diri. Kami memahami banyak keluarga menjadi korban. Ini langkah bijak agar berpikir tidak perlu melakukan sifatnya keras, tetapi kami imbau,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia menjelaskan, di Rutan Donggala hampir semua tahanan berada di luar sel. Sedangkan, untuk Lapas Palu sekitar 700 orang dari total tahanan 1100 orang berada di luar sel.

Baca Juga : Wali Kota Pasuruan Tiba Di Gedung KPK, Turut Serta 2 Kepala Dinas

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024