JawaPos.com – Wali Kota Pasuruan Setiyono tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) sekitar pukul 00.40 WIB dini hari. Dia dibawa setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Selain Setiyono, tim satgas juga memboyong dua Kepala Dinas dan satu orang pihak swasta. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap salah satu proyek APBD 2018 di Kota Pasuruan.
Keempat orang tersebut dibawa ke kantor lembaga antirasuah setelah menjalani proses pemeriksaan di Polres Pasuruan. Hingga saat ini, Setiyono dan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Jadi, nanti akan diperiksa secara intensif sebelum penentuan status hukum lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (4/10).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di Kota Pasuruan pada Kamis (4/10) pagi. Operasi kedap tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh penyidik KPK, terkait adanya informasi bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK kemudian melakukan penyegelan dan memeriksa enam orang secara intensif di Polres Pasuruan. Namun hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta.
Terkait dugaan awal, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp 120 juta. Uang tersebut diduga merupakan komitmen fee dari proyek untuk pejabat di wilayah tersebut.
“Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Setidaknya uang tersebut berjumlah Rp120 juta,” jelas Febri.
KPK berencana akan memberikan informasi secara detail mengani OTT di Pasuruan pada Jumat (5/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam jumpa pers, KPK akan menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek Pasuruan tahun anggaran 2018.
Baca Juga : Ratna Sarumpaet akan Dijerat Pasal Berlapis