PSSI Hukum Berat Persib, Ridwan Kamil: Tidak Adil!
PSSI Hukum Berat Persib, Ridwan Kamil: Tidak Adil!

PSSI Hukum Berat Persib, Ridwan Kamil: Tidak Adil!

Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluhkan sanksi berat yang diberikan Komisi Disiplin PSSI pada Persib akibat kematian supporter Persija (The Jakmania) bernama Haringga Sirla.

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan jika Persib mendapat sanksi atas peristiwa kematian yang dialami suporter Persija memang sudah sepatutnya.

“Tapi, menurut saya sanksi yang didapati terlalu berlebihan, karena pada dasarnya suporternya bermasalah,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/10/2018).

Dia menilai sanksi yang diberikan terhadap Persib berlebihan karena sejumlah pemain juga mendapat hukuman berat larangan 3-5 kali pertandingan tidak boleh bermain.

“Saya kira itu kurang adil, karena urusan pemain menurut saya sudah ada mekanismenya yaitu wasit. Kalau di keras kartu kuning kalau dia ekstrem kartu merah,” tuturnya.

Karena itu, Emil berharap upaya banding yang dilakukan Persib bisa menurunkan berat sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin.

“Mudah-mudahan bisa seadil-adilnya, adil itu menempatkan segala sesuatu pada takaran dan tempat. Saya dengar Persib banding,” tuturnya.

Menurutnya salah satu ketidakadilan lain yang dialami Persib adalah sanksi bermain di Kalimantan selama setengah musim dan tanpa penonton.

“Itu yang akan dibandingkan, saya kira kita minta keadilan yang wajar saja,” paparnya.

Baca Juga : WN China Pelaku Pembunuhan di Gambir Bisa Diproses Hukum Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024