Golkar Beri Bantuan Hukum untuk kadernya Muhammad Faisal
Suap Da Golkar Beri Bantuan Hukum Muhammad Faisalna Otsus Aceh, KPK Usut Keterlibatan Pejabat BPKS

Golkar Beri Bantuan Hukum Muhammad Faisal

RMOL. Kader Partai Golkar Sumatera Utara ditangkap sejumlah penyidik KPK ihwal kasus gratifikasi dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Adalah Muhammad Faisal yang dijemput paksa penyidik komisi antirasuah ini.

Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Muhammad Faisal sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara pasca dijemput paksa KPK dalam kaitan kasus suap.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/9).

Doli menjelaskan bahwa kader yang bermasalah hukum terutama korupsi, akan langsung dibekukan statusnya sesuai komitmen mewujudkan Golkar bersih.

“Sama seperti yang diberlakukan kepada semua kader yang terjerat kasus hukum secara nasional, sebagai konsekuensi dari keinginan kuat untuk mewujudkan Golkar Bersih,” papar Doli.

Doli memastikan, Partai Golkar tetap akan mendampingi proses hukum Faisal. Termasuk juga memberikan bantuan hukum.

Menurutnya, pemberian bantuan hukum kepada Faisal bukan berarti Golkar membela koruptor. Tetapi sebagai rasa terima kasih kepada peran Faisal dalam partai.

“Apalagi dia adalah seorang kader, yang sekecil apa pun telah berbuat sesuatu terhadap Golkar,” demikian Doli.

Baca Juga : Draf RUU Penyadapan Beredar, Ini Tanggapan KPK

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024