RMOL. Kader Partai Golkar Sumatera Utara ditangkap sejumlah penyidik KPK ihwal kasus gratifikasi dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Adalah Muhammad Faisal yang dijemput paksa penyidik komisi antirasuah ini.
Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Muhammad Faisal sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara pasca dijemput paksa KPK dalam kaitan kasus suap.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/9).
Doli menjelaskan bahwa kader yang bermasalah hukum terutama korupsi, akan langsung dibekukan statusnya sesuai komitmen mewujudkan Golkar bersih.
“Sama seperti yang diberlakukan kepada semua kader yang terjerat kasus hukum secara nasional, sebagai konsekuensi dari keinginan kuat untuk mewujudkan Golkar Bersih,” papar Doli.
Doli memastikan, Partai Golkar tetap akan mendampingi proses hukum Faisal. Termasuk juga memberikan bantuan hukum.
Menurutnya, pemberian bantuan hukum kepada Faisal bukan berarti Golkar membela koruptor. Tetapi sebagai rasa terima kasih kepada peran Faisal dalam partai.
“Apalagi dia adalah seorang kader, yang sekecil apa pun telah berbuat sesuatu terhadap Golkar,” demikian Doli.
Baca Juga : Draf RUU Penyadapan Beredar, Ini Tanggapan KPK