Jakarta, detik.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bukan keputusan pemerintah Indonesia terkait pencekalan Habib Rizieq oleh Arab Saudi. Menurut Bamsoet, tudingan ada campur tangan pemerintah Indonesia terhadap pencekalan Rizieq akan menjadi masalah hukum jika tak terbukti benar.
“Bukan keputusan pemerintahan Indonesia yang melarang. Jadi salahnya di mana?” ujar Bamsoet di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Tudingan Indonesia ikut mencampuri pencekalan Rizieq akan menjadi masalah hukum jika tidak terbukti. Hal ini karena permasalahan tersebut menyangkut hubungan antara Indonesia dan Arab Saudi.
Bamsoet mengatakan tudingan itu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum jika terbukti tidak benar. Apalagi tudingan itu menyangkut dua negara.
“Ini jadi masalah hukum kalau itu tidak benar. Karena ini menyangkut hubungan kedua negara ya. Perlu dipastikan yang statement daripada Duta Besar Arab Saudi dan harus dipertanggungjawabkan karena itu bukan pihak Indonesia yang melakukan itu,” tuturnya.
Bamsoet juga meragukan tudingan bahwa pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum kepada Habib Rizieq. Mengingat, setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk dilindungi sesuai dengan UUD 1945.
“Jadi dalam UUD 45 dalam konstitusi setiap warga negara dilindungi oleh negara, baik di dalam negeri maupun di luar negeri keberadaannya dilindungi oleh negara. Memang kewajiban negara melindungi warga negaranya. Nah kalau ada informasi seperti itu, justru saya ragu,” kata Bamsoet.
Sebelumnya diberitakan, Din Syamsuddin menyebut ada kemungkinan campur tangan pemerintah Indonesia terhadap pencekalan Habib Rizieq oleh Arab Saudi. Hal ini karena pemerintah Indonesia memiliki sikap terhadap Habib Rizieq.
“Sangat mungkin ya (ada campur tangan pemerintah). Pemerintah Indonesia kebetulan punya sikap terhadap Habib Rizieq, terutama ketaksukaan atau karena ada mungkin tuduhan tertentu sama mungkin dan sangat lazim terjadi sebuah pemerintah berhubungan dengan pemerintahan luar negeri tempat seseorang itu berada,” kata Din kepada wartawan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Baca Juga : Wacana Paguyuban Kriminalisasi Rezim, Kubu Jokowi Respons Begini