JAKARTA, okezone.com – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 13 September 2019. Saat sidak yang dipimpin Ninik Rahayu itu dikagetkan dengan temuannya, yakni sel mewah milik terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov).
Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menilai kebebasan Setnov yang saat ini tengah menghuni Lapas Sukamiskin membuktikan bahwa hukum kalah oleh power politik. Terlebih, kata dia, bekas Ketua DPR RI itu mendapatkan fasilitas bukan pada umumnya.
“Secara hukum di tahan, secara politis dia berkeliaran ada apa? Karena hukum kita kalah sama politik,” kata Jerry ketika dihubungi, Sabtu (15/9/2018).
Kata dia, kondisi yang terjadi di Lapas Sukamiskin itu seharusnya jadi pertanyaan besar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Hukum dan HAM. Apalagi, keduanya memiliki peran dalam penanganan permasalahan yang terjadi di Sukamiskin itu.
“Ya kalau case-nya seperti ini, maka dipertanyakan bisa jadi nuansa politis sangat kuat sehingga hukum tak mampu berbuat apa-apa,” sambungnya.
Dia pun sangat menyayangkan kondisi yang dialami oleh lembaga yang menegakkan hukum itu.
“Sangat disayangkan. Memang pada umumnya negara miskin dan berkembang hukum masih tumpul dibanding negara maju hukummya tajam. Jadi siapapun dia, jika salah maka tetap dihukum,” pungkasnya.
Berdasarkan foto saat Ombudsman melakukan sidak di malam tersebut, tampak M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto. Mantan ketua DPR RI dan eks bendahara Partai Demokrat itu bebas ngobrol berdua di dalam kamar.
Kamar Setnov sendiri tampak luas dengan kasur dan selimut. Ada meja dan rak buku di kamar tersebut. Novanto dan Nazaruddin tampak tertawa di dalam foto tersebut saat disidak Ombudsman.
“Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat,” kata Ninik.
Sebelumnya, Setnov membantah temuan Ombudsman soal kamarnya yang lebih luas dibadingkan tahanan yang lain.
“Nggak ada itu, biasa. Itu bukan besar, itu kan bekas lapas. Nggak ada kok yang besar, sama sajalah, semua sama, standardisasi sama,” ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Baca Juga : Sekjen PPP Dukung Putusan MA Soal Caleg Eks Koruptor