Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik Harus Segera Dimulai
Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik Harus Segera Dimulai

Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Elektronik Harus Segera Dimulai

JAKARTA, KOMPS.com – Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Dirkamsel Korlantas Polri, memberikan pesan kepada Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Menurut Chryshnanda, aturan ini sudah diwacanakan sejak lama, tetapi sampai sekarang belum bisa berjalan dengan baik. Sebenarnya, kata dia, bukan tidak bisa dilakukan, tetapi memang banyak masalah yang bersangkutan dengan aturan lain.

“Jadi saya minta agar segera dilaksanakan. Dilaksanakan dulu saja, kurangnya nanti sambil berjalan,” kata Chryshnanda di acara Forum Group Discussion di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Tahap awal, dia minta untuk diterapkan di Jakarta, karena sebagai Ibu Kota negara, dan selanjutnya bisa diikuti oleh Polda lainnya, agar dapat diimplementasikan secara menyeluruh.

“Saya sangat mengharapkan untuk segera diberlakukan. Lalu lintas itu sebagai urat nadi suatu negara, dan penegakan hukum secara elektronik ini sangat dibutuhkan,” ucap dia.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menambahkan, kebijakan ini akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat luas, sehingga ke depan harus segera dimulai.

“Tantangannya memang banyak, tetapi akan kita coba untuk segera diimplementasikan. Negara lain seperti Singapura sudah menerapkan ini sejak lama, kita belum, tetapi ke depan akan dimulai, karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” kata Yusuf di tempat sama.

Apabila sudah diterapkan, maka penegakan hukum secara elektronik bisa diawasi dengan sistem CCTV. Misal, memantau keadaan lalu lintas, mencegah dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, hingga aksi kejahatan pelanggan lalu lintas.

Baca Juga : China Siapkan Pengadilan Internet 24 Jam

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024