Jakarta, CNN Indonesia — Dengan jumlah pengguna internet 800 juta orang, China seringkali kewalahan menghadapi persengketaan online di antara warga negaranya. Untuk menghadapi ini, China resmi membuka pengadilan internet di Beijing untuk mengurusi transaksi bisnis online, informasi personal online, dan kekayaan intelektual online.
Dilansir dari CNET, China membuka Pengadilan Internet Beijing pada Sabtu (8/9). Pengadilan ini akan mengurusi sengketa yang melibatkan belanja onlne, kontrak layanan, peminjaman, hak cipta dan domain.
Wakil Presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing An Fende mengatakan jumlah kasus yang berhubungan dengan Internet meningkat tinggi di China.
Dalam delapan bulan pertama tahun ini, pengadilan beijing dilaporkan mengurus 37.631 kasus online. Angka ini meningkat 24,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Kami harap para pengaju perkara akan memiliki akses ke layanan hukum yang lebih efisien dan lebih cepat di pengadilan. Dilengkapi dengan perangkat berteknologi tinggi, di mana mereka dapat diyakinkan bahwa informasi mereka akan sepenuhnya dilindungi,” kata An, dikutip dari DailyStar.
Pengadilan Internet ini akan dibuka 24 jam sehari dan dilaporkan memiliki 38 hakim yang sangat berpengalaman. Setiap hakim memiliki pengalaman rata-rata 10 tahun.
“Banyak perusahaan internet dan teknologi berbasis di kota, membawa siber makmur yang sejalan dengan tingginya tingkat sengketa,” kata An.
Presiden Pengadilan Internet, Zhang Wen mengatakan rincian persidangan dapat diakses secara online melalui ‘platform litigasi digital’. Platform ini memberikan informasi tentang proses dari setiap kasus, termasuk keputusan hukum
Tahun lalu, pengadilan internet pertama China dibuka di Hangzhou yang terletak di timur China. Pengadilan internet ketiga akan dilaporkan dibuka di Guangzhou bulan ini.
Pengadilan internet pertama di Hangzhou menangani 12 ribu kasus dan mengetuk palu 10,600 kasus.
Baca Juga : Kemenpora Akan Hadirkan Saksi Terkait Kasus Pengembalian Aset