Bawaslu: KPU Akui PKPU Tak Berlandaskan Hukum
Bawaslu: KPU Akui PKPU Tak Berlandaskan Hukum

Bawaslu: KPU Akui PKPU Tak Berlandaskan Hukum

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu meloloskan gugatan eks koruptor yang ditolak maju menjadi calon anggota legislatif karena Komisi Pemilihan Umum mengakui peraturan yang dibuatnya tidak berlandaskan undang-undang.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa peraturan yang disahkan melalui peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu dibuat bukan karena moral semata.

“Akibatnya SK [KPU tidak meloloskan eks koruptor] dibatalkan, bukan PKPU-nya,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).

Sampai saat ini sudah ada belasan eks koruptor yang gugatannya diterima Bawaslu karena tidak memenuhi syarat oleh KPU. Padahal, PKPU 20 pasal 4 tertulis partai politik tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi.

Lalu, pada pasal 6 berbunyi pimpinan parpol sesuai dengan tingkatannya menandatangani dan melaksanakan pakta integritas tidak akan mencalonkan tiga eks terpidana itu.

Bagja menjelaskan bahwa berdasarkan kaidah hukum jika terjadi dua aturan yang sah dan berlaku bertentangan, maka diharuskan memilih yang lebih tinggi yaitu UU.

“Asas lex superior derogat legi inferior,” ungkapnya.

Baca Juga : Idrus Imbau Kader Golkar Tersangkut Hukum Jangan Kaitkan ke Partai

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024