Polisi Penegak Hukum, Bukan Penegak Kemauan Kelompok
Polisi Penegak Hukum, Bukan Penegak Kemauan Kelompok

Polisi Penegak Hukum, Bukan Penegak Kemauan Kelompok

RMOL. Pelarangan terhadap gerakan #2019GantiPresiden telah membuat negeri ini mengalami kegaduhan. Pasalnya, nilai kebebasan berdemokrasi warga telah dicekal oleh penguasa.

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo menjelaskan bahwa aksi masyarakat melarang gerakan ini dengan cara melakukan penghadangan dan persekusi merupakan aksi yang tidak dibenarkan.

Apalagi jika kemudian menuding kelompok pendukung gerakan tersebut sebagai kelompok radikal, pemecah belah umat, dan pembuat makar.

“Hiruk pikuk kekacauan demokrasi yang terjadi di rezim Jokowi sudah tampak dari awal rezim ini dimulai. Yaitu dengan melempar ide-ide tak sesuai dengan jiwa filosofi bangsa yang sangat religius,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9).

Polarisasi umat awalnya terjadi karena masalah sepele. Seperti keinginan menghapus kurikulum agama di sekolah dan keinginan menghapus kolom agama di KTP. Termasuk, sambung Anton, adanya indikasi keinginan untuk menghidupkan kembali PKI dengan menjalin kerjasama dengan Partai Komunis China (PKC).

“(Padahal) tegas dilarang oleh UU KUHP pasal 107e dan UU 27/1999. Ancaman pidananya cukup berat 15 tahun penjara,” tukasnya.

Kegaduhan di negeri ini semakin berlanjut lantaran aparat keamanan dinilai tidak netral. Sebab, mereka menyapu para pemakai atribut #2019GantiPresiden, sementara di satu sisi melarang adanya aksi sweeping terhadap atribut PKI.

“Polisi itu penegak hukum, bukan penegak maunya kelompok-kelompok warga. Kalau polisi ikuti maunya kelompok, pasti kacau balau dan polisi akan hancur sendiri,” jelas Anton.

“Kegaduhan di Indonesia saat ini karena leadership yang tidak baik, menafsirkan UU semaunya makin jelas ke otoriter,” tukas mantan jendral Polri tersebut.

Baca Juga : Soal #2019GantiPresiden, Mahfud MD Beberkan 3 Kriteria ini Hingga Berujung Makar

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024