Detik.com – KPK menduga kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 berkaitan dengan sejumlah daerah. Untuk itulah, penyidik KPK beberapa kali memanggil sejumlah kepala daerah, siapa saja?
“Dalam penyidikan ini, KPK menelusuri adanya petunjuk atau bukti awal bahwa praktik pengurusan anggaran diduga juga terkait dengan YP (Yaya Purnomo) di sejumlah daerah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Yaya merupakan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijerat KPK sebagai tersangka. Selain Yaya, ada 3 tersangka lainnya yaitu Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara, dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
Berikut 7 kepala daerah–baik yang pernah maupun akan dipanggil KPK–terkait kasus tersebut:
– Wali Kota Dumai Zulkifli
– Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan
– Bupati Seram Bagian Timur Abd Mukti Keliobas
– Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
– Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti
– Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus
– Bupati Lampung Tengah Mustofa
“Selain itu ada sejumlah pejabat dan PNS di 4 kabupaten kota yang juga kami periksa yaitu Kabupaten Kampar, Kota Balikpapan, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Way Kanan,” kata Febri.
Selain itu, ada politikus yang pernah diperiksa KPK yaitu Puji Suhartono (Wakil Bendahara Umum PPP), Sukiman (Anggota DPR RI), dan Irgan Chairul Mahfiz (anggota DPR RI).
“Karena diduga memang dari kasus ini sejak awal ada relasi pejabat di Kementerian Keuangan dengan anggota DPR di daerah terkait pengurusan dana perimbangan daerah. Itu yang sedang kami dalami. Meskipun memang saat ini kami belum bisa sampaikan apakah semua daerah yang diperiksa di sana ada aliran dana terkait pengurusan anggaran,” ujarnya.
[…] Baca Juga : Total 7 Kepala Daerah Di Radar KPK Terkait Kasus Mafia Anggaran […]