Kejagung Ajak Pemuda Sadar Hukum dan Tidak jadi Pelaku Penyebar Hoaks dan Perundungan -
Kejagung Ajak Pemuda Sadar Hukum dan Tidak jadi Pelaku Penyebar Hoaks dan Perundungan

Kejagung Ajak Pemuda Sadar Hukum dan Tidak jadi Pelaku Penyebar Hoaks dan Perundungan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Penyuluhan Hukum (Luhkum ke-3) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di SMA Negeri 4 Jalan Gelas Medan, Rabu (15/8/2018).

Topik kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut adalah Generasi Emas Sadar Hukum dan Taat Hukum.

Acara penerangan hukum ke sekolah atau kampus seperti disampaikan Kabag TU pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Aryani Sihombing adalah program Kejagung RI di 20 Provinsi di Indonesia dan penyuluhan di Medan adalah yang ketiga setelah Palu dan Bangka.

Aryani Sihombing dan Toto Roedianto, SH (Kepala Subbidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah pada Pupenkum Kejagung RI) menjadi narasumber pada acara penyuluhan hukum dihadapan 80 peserta didik SMA N 4 Medan.

Dalam paparannya, Aryani Sihombing menegaskan bahwa generasi emas harus memiliki kesadaran aman hukum dan taat pada hukum. Materi yang disampaikan didukung dengan pemutaran video dan slide yang atraktif agar mudah dimengerti.

Topik yang disampaikan juga memperlihatkan beberapa contoh perilaku yang salah dan melanggar hukum, menyadarkan peserta didik agar tidak menjadi pelaku bullying, penyebar berita hoax dan cyber bullying yang mengakibatkan perasaan tidak senang bagi orang yang dibullying.

“Kalau mau jadi pemimpin, kalau mau jadi leader mulai dari sekarang harus dijaga perilakunya. Karena kemajuan teknologi yang ada sekarang akan menyimpan track record kita dan sangat mudah dibaca pada saat kita menduduki jabatan penting nantinya.

Kalau perilaku kita dimasa lalu pernah melakukan perilaku melanggar hukum, ini akan menjadi acuan apakah kita layak atau tidak menduduki jabatan tersebut,” kata Aryani.
Baca: Pelajar Papua Barat Berharap Kuliah di Kota Medan, Suka Kemajuan dan Cuacanya

Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Medan, Drs. Ramly, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Agung memilih SMA N 4 Medan sebagai tempat dilaksanakannya penerangan hukum.

“Kita harus mempunyai semangat juang dalam meraih cita-cita, kita harus mengisi kemerdekaan ini dengan banyak kegiatan positif. Apa yang diperoleh hari ini tentang penyuluhan hukum ceritakan juga kepada teman dan keluarga agar kita semua mengenal hukum dan taat pada hukum,” kata Ramly.

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian, SH, MH juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah memang selalu dilakukan secara berkesinambungan.
Baca: Rute Baru, Malindo Air Layani Terbang dari Subang Skypark-Malaysia Langsung ke Silangit -Danau Toba

“Jadi tujuannya agar masyarakat kita itu sadar hukum, mengenal hukum, taat hukum dan menjauhkan diri dari hukuman,” tandasnya.

Baca Juga : [HOAKS] Pernyataan Sri Mulyani Akan Jual Bali Untuk Bayar Utang Negara

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024