[HOAKS] Pernyataan Sri Mulyani Akan Jual Bali untuk Bayar Utang Negara - Kongres Advokat Indonesia
[HOAKS] Pernyataan Sri Mulyani Akan Jual Bali untuk Bayar Utang Negara

[HOAKS] Pernyataan Sri Mulyani Akan Jual Bali untuk Bayar Utang Negara

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi informasi yang menyebutkan bahwa ia mengeluarkan pernyataan akan menjual Pulau Bali untuk membayar utang negara.

Melalui akun resmi Instagram dan Facebook-nya, Menteri Sri Mulyani menyatakan bahwa informasi itu hoaks alias tidak benar.

Informasi yang beredar Dalam klarifikasinya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa informasi ini sudah beredar sejak Oktober 2017, kemudian dimunculkan lagi oleh salah satu akun Facebook Sandy Yah, pada Jumat (10/8/2018).

SY mengunggah tangkapan layar berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta dibagikan ulang oleh akun Facebook lain. Adapun, saat ditelusuri, Senin (13/8/2018), akun Sandy Yah, yang menyebarkan informasi tersebut sudah tidak dapat ditemukan.

Pernyataan yang disebut sebagai pernyataan Sri Mulyani dalam informasi yang menyebar itu adalah: Tahun depan pemerintah masih akan berutang untuk membayar bunga utang luar negeri dan jika rakyat menginjinkan wilayah Bali kita jual untuk membayar hutang.

Penelusuran Kompas.com Sri Mulyani mengunggah tangkapan layar status Sandy Yah dalam klarifikasi pada akun Facebook-nya. Si Mulyani menegaskan, Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjualbelikan.

“Kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya (NKRI) dengan membangun sampai ke pelosok negeri, untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur,” demikian salah satu bagian pada klarifikasi yang diunggah Sri Mulyani.

Ia mengatakan, keuangan negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu dijaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab, serta dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk Undang-Undang APBN.

Kemudian, diperiksa dan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan dipertanggungjawabkan di hadapan DPR. Semua informasi mengenai data dan kebijakan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website resmi Kemenkeu.

Sri Mulyani mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak percaya kepada berita fitnah dan palsu, serta akan melakukan upaya hukum untuk menindaklanjutinya. Soal langkah hukum yang akan dilakukan Sri Mulyani, Kompas.com sudah menghubungi pihak Kementerian Keuangan, tetapi belum mendapatkan jawaban soal ini.

Baca Juga : Najib Razak Minta Jho Low Tanggung Jawab Pembelian Kapal Pesiar Mewah

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023
dr tjoetjoe sandjaja hernanto di bimtek MK RI
Bimtek Sengketa Pemilu MK, Presiden KAI: Terimakasih! MK Telah Batasi Jabatan Ketua OA Hanya 2 Periode
November 6, 2023