Para Lawyer Ini Sumbang Milyaran untuk Kampus Hukum Tertua Indonesia - Kongres Advokat Indonesia
Para Lawyer Ini Sumbang Milyaran untuk Kampus Hukum Tertua Indonesia

Para Lawyer Ini Sumbang Milyaran untuk Kampus Hukum Tertua Indonesia

hukumonline.com — Ada yang menarik saat hukumonline berkeliling di kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok akhir pekan lalu. Di banyak ruang dari gedung kampus hukum tertua di Indonesia ini anda akan melihat beragam plakat peresmian renovasi ruangan terpajang rapi. Tak ketinggalan, tertulis keterangan dalam plakat bahwa ruangan tersebut direnovasi dengan sumbangan dana alumni tertentu.

Sekilas anda seperti sedang berkeliling di sebuah museum besar yang mencatat karya menyejarah para alumni FHUI untuk almamaternya. Beberapa ruangan bahkan diberi nama dengan law firm milik alumni yang menyumbang dana untuk renovasi.

Jumat sore (13/7) lalu, kampus FH UI baru saja meresmikan satu ruangan yang direnovasi oleh sebuah corporate law firm di Jakarta. Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) merenovasi Ruang Rapat Dewan Guru Besar dan Senat Akademik Fakultas menjadi ruang multimedia dilengkapi fasilitas video conference. NSMP adalah firma hukum korporasi yang didirikan para alumni FHUI. Iwan Nurjadin, Ilya Sumono, Mulyadi Dewanto Suharto, dan Irawati Chandra tercatat sebagai partner NSMP.

Ruang Rapat Guru Besar dan Senat Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang telah direnovasi firma hukum NSMP.

Namun mereka bukan yang pertama. Di sebuah area dinding penghargaan khusus, FHUI sengaja memajang deretan nama para alumni yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan kampus. Terutama dalam merenovasi sejumlah fasilitas FHUI menjadi lebih modern dan nyaman untuk menunjang perkuliahan. Tampak sederet nama law firm besar yang terpampang. Ada juga sederet nama advokat yang menyumbang atas nama pribadi.

Manajer Umum FHUI, Wardi menjelaskan kepada hukumonline bahwa sumbangan alumni dalam bentuk renovasi ruangan sudah lama ada. Setidaknya dalam sepuluh tahun belakangan telah ada sejumlah ruangan yang direnovasi dari sumbangan para alumni FHUI. Pada umumnya berprofesi lawyer.

Wardi menjelaskan nilai sumbangan ini cukup besar secara nominal bahkan mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah. “Ada yang sampai 1 milyar,” katanya saat ditemui hukumonline, Kamis (19/7).

Plakat peresmian hingga penamaan ruangan dengan nama tertentu atas persetujuan penyumbang adalah bentuk apresiasi yang menjadi tradisi. Belakangan bahkan disediakan wall of fame di area taman FHUI sebagai penghargaan untuk perhatian para alumni.

Wardi menyebutkan Ruang Multimedia S&T sebagai salah satu pelopor proyek renovasi ruang oleh sumbangan alumni. Tercatat firma hukum S&T Advocates yang menyulap ruangan ini memiliki fasilitas multimedia lengkap. Ruangan seluas 215,46 m2 ini mampu menampung 100 orang untuk acara seminar, presentasi, perkuliahan atau rapat. Ruangan ini juga dilengkapi peralatan video conference.

Rahmat Sadeli Soebagia Soemadipradja dan Hafzan Taher masing-masing adalah alumni FH UI yang sejak tahun 1991 membangun firma hukum S&T Advocates. Ruang S&T dikenal sebagai salah satu ruang favorit para mahasiswa dan civitas akademik FHUI lainya untuk berkegiatan. Selain ruangan, S&T Advocates juga merenovasi lapangan olahraga indoor milik FHUI.

Ada lagi Ruang Makes di gedung D FHUI yang direnovasi oleh firma hukum Makes & Partners. Ruangan seluas 168,91 m2 di lantai tiga ini setiap hari digunakan untuk perkuliahan. Dengan kapasitas 130 orang, ruangan ini dilengkapi perlengkapan audiovisual untuk menunjang berbagai presentasi. Yozua Makes adalah alumni FHUI yang mendirikan Makes & Partners Law Firm pada tahun 1993.

Tidak hanya ruangan, melalui Grup Plataran—bisnis resor yang dimilikinya—ia juga memoles area pelataran di lahan hijau kampus FHUI dengan desain yang apik dilengkapi panggung terbuka untuk pertunjukan.

Ada juga ruangan yang direnovasi tanpa penamaan khusus. Seperti ruang perkuliahan di lantai dua gedung E FHUI ini dikenal sebagai Ruang E205 hasil sumbangan Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP). Memiliki kapasitas 70 orang, ruangan dengan perlengkapan audiovisual seluas 120,68 m2 digunakan setiap hari untuk perkuliahan. Salah satu partner pendiri HPRP, Al Hakim Hanafiah tercatat sebagai alumni FHUI.

Ruangan para dosen pun tak luput dari sumbangan renovasi. Misalnya Ruang Bidang Studi Hukum Tata Negara yang direnovasi firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP). Juga Ruang Bidang Studi Hukum acara yang direnovasi advokat senior Luhut M.P. Pangaribuan serta Ruang Bidang Studi Hukum Internasional yang menerima sumbangan dari managing partner HHP Law Firm, Timur Sukirno. Ada pula Ruang Prof. Satochid Kartanegara yang direnovasi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin atas nama kantornya Law Office Amir Syamsudin & Partners.

Beberapa nama corporate lawyer lainnya yang terpampang di wall of fame tercatat menyumbang secara pribadi untuk berbagai pembangunan fasilitas ruangan di FHUI seperti seperti Melli Darsa (Melli Darsa & Co.), Ibrahim Senen (of counsel AYMP), P.D.D.Dermawan (DNC Advocates), dan Insan Budi Maulana (Maulana & Partners). Tidak hanya dari para lawyer atau kantornya, para penyumbang renovasi gedung FHUI ini juga berasal dari berbagai komunitas dan pribadi angkatan alumni FHUI.

Baca Juga : Tio Pakusadewo Kecewa dengan Hukum di Indonesia

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024