Catatan BPK Berujung Pencopotan Dirut Jakpro - Kongres Advokat Indonesia
Catatan BPK Berujung Pencopotan Dirut Jakpro

Catatan BPK Berujung Pencopotan Dirut Jakpro

Jakarta, Detik.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Satya Heragandhi dari jabatan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pencopotan ini tak terlepas dari adanya catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) terkait pengelolaan aset Pemprov DKI.

“Jadi salah satu keinginan kita terutama adalah soal penataan aset. Jakarta ini PR terbesar dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kemarin adalah pengelolaan aset,” kata Anies di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Anies resmi mencopot jabatan Dirut Jakpro dari pundak Satya Heragandhi pada Selasa (10/7). Keputusan tersebut berdasarkan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa yang dipimpin Kepala Badan Pembina BUMD Yurianto.

Anies lalu memilih Eks Direktur Manajemen Aset Pertamina Dwi Wahyu Daryoto menggantikan Satya. Dwi dinilai Anies punya kompetensi dan pengalaman dalam pengelolaan aset.

“Sekarang kita alhamdulillah mendapatkan seorang dirut yang punya pengalaman di bidang pengelolaan aset yang baik. Beliau pernah mengelola aset di Pertamina, pernah memimpin di PWC (PricewaterhouseCoopers), salah satu perusahaan konsultan akuntansi salah satu yang terbaik di dunia. Jadi seorang yang punya track record amat baik,” ujarnya.

Dwi sendiri belum mengetahui apakah pengelolaan aset milik Jakpro dilakukan dengan baik atau tidak. Namun, ia memastikan akan mengecek.

“Kan BPK audit bukan ke Jakpro, tapi kan ke Pemerintah DKI. Nah, mungkin ada catatan-catatan lah yang soal aset tanah lah yang tumpang-tindih, atau mungkin (aset) yang in break ke Jakpro, ya, itu nanti,” kata Dwi saat dihubungi detikcom, Rabu (11/7).

“Saya nggak tahu persisnya apa, nanti coba saya follow up. Jadi sampai sekarang belum bisa klarifikasi. Tetapi yang jelas Pak Gubernur juga ada concern lah (masalah aset),” imbuhnya.

Dwi mengetahui banyak catatan BPK yang menyoroti masalah pengelolaan aset Pemprov DKI. Dia memastikan akan menindaklanjuti jika ada laporan BPK yang mempersoalkan soal pengelolaan aset milik Jakpro

“Tapi kan setahu saya audit BPK itu pasti ada catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti dan itu tidak mengganggu WTP, karena kan audit itu tergantung materialitas dan signifikansi,” papar Dwi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menyampaikan Satya akan tetap dilibatkan dalam pembangunan LRT hingga selesai. Posisi Satya saat ini adalah komisaris di salah satu anak usaha Jakpro.

“Jadi Pak Satya ini adalah bagian daripada penyegaran. Untuk LRT saya minta Pak Satya membantu saya untuk mengawasi sampai nanti beroperasi. Dipastikan tidak akan menimbulkan keterlambatan,” kata Sandiaga di Condet, Jakarta Timur, Rabu (11/7).

Baca Juga : Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024