Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor - Kongres Advokat Indonesia
Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor

Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor

BOGOR, Sindonews.com – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor urut 3, Ade Ruhandi alias Jaro Ade-Inggrid Kansil (JADI) akhirnya resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Juli 2018 sore.

Informasi dihimpun menyebutkan gugatan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum pasangan JADI terkait banyaknya temuan kecurangan pada penyelenggaran Pilkada Kabupaten Bogor 27 Juni lalu.

Kuasa Hukum Pasangan JADI, Herdiyan Nuryadin mengatakan, gugatan tersebut sudah diajukan ke MK di Jakarta. Tepatnya kemarin pada pukul 15.54 WIB. “Ya, sore kemarin sudah gugat ke MK,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).

Herdiyan menambahkan gugatan dilayangkan pihaknya berkaitan dengan adanya temuan khusus pada pelaksanan Pilkada Kabupaten Bogor.

Terutama terkait permasalahan Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTB. “Salah satunya soal DPTB, kami sudah siapkan bukti-bukinya juga,”tambahnya.

Berdasarkan data diperoleh perkara Pilkada Kabupaten Bogor dengan nama pemohon, H. Ade Ruhandi – Jaro Ade, S.E. & Inggrid Maria Palupi Kansil, S.Sos. (Nomor Urut 3) terdaftar dengan nomor gugatan APPP 30/1/PAN.MK/2018. Dengan termohon KPU Kabupaten Bogor.

Menanggapi gugatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor siap menghadapi kemungkinan apabila ada gugatan dari pihak saksi-saksi pasangan calon (Paslon).

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Hukum, Erik Fitriadi mengatakan, KPU Kabupaten Bogor sebagai termohon bukan pemohon. Sedangkan Paslon pemenangnya merupakan terkait termohon.

Erik menambahkan hak masing-masing pasangan calon apabila tidak merasa puas terhadap keputusan hasil rekapitulasi kemudian melakukan upaya hukum.

“Kita sedang menginventarisir terkait permasalahan-permasalahan menjaga kemungkinan kalau ada hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Tak hanya itu, Erik juga menegaskan akan siap menghadapi segala kemungkinan nantinya. Termasuk jika nantinya harus menghadapi sidang terkait gugatan pilkada ini. “Jelas kita pasti siap,” singkatnya.

Baca Juga : DPR Setujui Pengangkatan 2 Calon Hakim Agung Ini

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023