TRIBUNWOW.COM – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menanggapi atas fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Twitter@hnurwahid yang ia tuliskan pada Minggu (10/6/2018).
Hidayat Nur Wahid mengatakan jika kasus pencemaran nama baik itu sudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Seperti dikutip dari Kompas.com, anggota DPR RI Mardani Ali Sera melaporkan pemilik akun Twitter @KakekDetektif yang mengunggah video tentangnya.
“Ia benar, yang bersangkutan melapor diwakili kuasa hukumnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (10/6/2018).
Menurut laporan polisi tertera nama Bazrial selaku pelapor yang juga merupakan kuasa hukum Mardani Ali.
Dalam laporan tersebut, Bazrial mengatakan bahwa pada 5 Juni 2018, korban melihat sebuah postingan yang kemudian di-mention oleh pemilik akun Twitter @KakekDetektif.
“Dalam akun tersebut pemilik akun mem-posting video milik korban yang diduga sebelumnya telah diedit dengan menggabungkan video porno milik orang lain,” isi keterangan dalam laporan tersebut.
Terkait hal itu, politisi Partai Demokrat Zara Zettira ZR mendukung upaya yang dilakukan Mardani Ali Sera dalam menempuh jalur hukum.
“Mantap bang @MardaniAliSera Cc pak @hnurwahid ikuti proses dan kita lihat apakah polisi serius menangani seperti ketika menangani fitnah2 pada ibu negara dulu,” tulis Zara.
Baca Juga : Kuasa Hukum Abu Tours Mangkir Sidang PKPU