VIVA – Delapan oknum anggota Satuan Brimob “diamankan” karena diduga terlibat dalam keributan yang berujung penusukan terhadap dua anggota Kodam Jaya di arena permainan biliard Al Diablo Depok. Satu korban meninggal setelah dirawat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan, mereka yang terbukti terlibat akan diproses hukum secara terbuka dalam sidang di pengadilan.
“Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik,” ujar M Iqbal di Jakarta, Sabtu 9 Juni 2018.
Polri menegaskan mereka yang terbukti melakukan kejahatan tentu tidak akan dibela. Sebab hal itu mencoreng Korps Bhayangkara.
“Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Kristomei mengatakan, meski pihaknya juga ikut dalam penanganan kasus ini, namun, mereka menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kepolisian. Pihaknya percaya Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kita tunggu saja kepolisian bekerja. Kita percayakan saja pada Polri terkait proses hukumnya,” kata dia.
Dua orang yang diduga anggota TNI Kodam Jaya jadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, Kamis 7 Juni 2018 sekira pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30. Sebelum mengalami luka tusuk, sempat ada keributan yang melibatkan keduanya dengan orang tak dikenal itu.
Dua korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, pada akhirnya Serda Darma Aji meregang nyawa.
Dia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jumat 8 Juni 2018. Sementara itu, satu korban lainnya, yakni Serda Nikolas Kegomoi hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca Juga : Pimpinan DPR: Jangan Sampai THR dari APBD Bermasalah Hukum
[…] Baca Juga : Penusukan Anggota TNI, 8 Oknum Brimob Ditangkap […]