Polri Menangkap 41 Terduga Teroris Bom Surabaya
Polri Menangkap 41 Terduga Teroris Bom Surabaya

Polri Menangkap 41 Terduga Teroris Bom Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 41 terduga teroris. Mereka diduga terkait dengan serangkaian bom bunuh diri yang menyerang sejumlah tempat di Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 – 14 Mei lalu.

“Kami bergerak cepat pasca-terjadinya serangkaian bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada 13 – 14 Mei lalu dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberi sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Kamis petang (31/5).

Dia memaparkan dari 41 terduga teroris tersebut, empat orang di antaranya ditembak mati karena berupaya melawan aparat saat hendak ditangkap. “Satu lagi terduga teroris asal Probolinggo menyerahkan diri di kepolisian resor setempat karena hidupnya tidak tenang dan merasa dikejar-kejar,” katanya.

Dia memastikan kecepatan kerja Polri dalam menangani serangkaian bom bunuh diri yang menyerang sejumlah tempat di Kota Surabaya dan Sidoarjo. Hal tersebut dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. “Ada beberapa pelajaran yang kita petik dari serangan terorisme di Kota Surabaya dan Sidoarjo. Pertama, betapa kota kita yang indah seperti Surabaya ini ternyata tidak lepas dari incaran terorisme. Kedua, terorisme kini telah melibatkan keluarga, termasuk ibu dan anak-anaknya,” ucapnya.

Bagi Jenderal Tito, pelajaran yang dipetik dari peristiwa tersebut bukan cuma soal bagaimana kepolisian harus berpikir untuk bisa mengungkap dan menangkap para pelakunya. Pelajarannya juga polisi harus punya strategi pencegahan agar ke depan tidak terjadi lagi.

Serangkaian bom bunuh diri di sejumlah tempat di Kota Surabaya dan Sidoarjo dilakukan oleh tiga keluarga, yang menewaskan 13 pelaku. Sebanyak 14 korban tewas dalam kejadian tersebut selain 42 lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga : Kebebasan Pers di Negara Api: Ada 5 Ribuan Media, Ada Sanksi Sosial

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024