Kebebasan Pers di Negara Api: Ada 5 Ribuan Media, Ada Sanksi Sosial
Kebebasan Pers di Negara Api: Ada 5 Ribuan Media, Ada Sanksi Sosial

Kebebasan Pers di Negara Api: Ada 5 Ribuan Media, Ada Sanksi Sosial

Detik.com, Baku – Dengan sekitar 9 juta warga, Azerbaijan memiliki jumlah media dan pekerja media yang cukup signifikan. Membuat media sangat mudah, dan jurnalis yang melanggar dikenai sanksi sosial.

“Sekarang ini ada 5 ribu institusi media. Mudah sekali kalau mau buat koran atau media di sini,” ujar Ketua Dewan Pers Azerbaijan Aflatun Amasov.

Hal itu disampaikan Amasov saat beraudiensi dengan para jurnalis Indonesia di kantornya, pada Senin (28/5/2018) kemarin.

Amasov pun mengatakan proses membuat media di negara api ini. Menurutnya pendiri media cukup menulis surat ke Kementerian Keadilan, tentang niatan membuat media bernama tertentu. Kementerian Keadilan lantas mereview dan memastikan agar nama media baru ini tidak sama dengan media yang sudah ada sebelumnya.

“Tidak ada izin khusus untuk ini. Hanya namanya saja jangan sama. Setelah menulis surat, 7 hari sudah bisa mulai aktif. Hanya kasih tahu saja, saya punya media seperti ini,” urai dia.

Sementara jurnalis di Azerbaijan jumlahnya mencapai 60 ribuan. Jumlah koran ada 40 jenis, agensi berita ada 50, majalah ada 100, stasiun TV ada 50 (termasuk 30 TV kabel dan 1 TV pemerintah).

Kebebasan Pers di Negara Api: Ada 5 Ribuan Media, Ada Sanksi SosialAflatun Amasov, Ketua Dewan Pers Azerbaijan. Foto: Hany/detikcom

Dengan jumlah media dan pekerja media sebanyak itu, tidak ada kementerian khusus yang mengurusinya.

“Tidak ada organisasi pemerintah yang membawahi media. Tidak ada tekanan pemerintah atas media di Azerbaijan. Silakan, siapa mau menulis apa yang mereka mau tulis,” tuturnya.

Dewan Pers Azerbaijan sendiri, menurut Amasov, dibentuk mandiri oleh 300 jurnalis. Tak ada campur tangan pemerintah dalam hal ini.

“Nah 300 jurnalis yang membentuk Dewan Pers ini mengeluarkan aturan kode etik di antara mereka,” jelasnya.

Baca juga: Gerbang Utama Bintang 5 Menuju ke Negara Api Azerbaijan

Amasov menjelaskan bila jurnalis ingin mengkritik pemerintah atau seseorang, mestilah dengan fakta dan kejujuran.

“Jika media itu menulis tentang diskriminasi SARA, menyebarkan tentang bisnis narkoba dan melakukan penghasutan pada pemerintah tanpa data dan fakta yang jelas bisa berujung pada penutupan media. Penutupan ini dilakukan melalui pengadilan, bukan Dewan Pers,” jelasnya.

Nah, Dewan Pers Azerbaijan bisa berperan bila ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jurnalis, maka nama jurnalisnya diumumkan agar menerima sanksi sosial.

“Tugas kami mengumumkan bahwa ada wartawan ini membuat kesalahan ini. Biar masyarakat yang menilai sendiri. Ini menurut kami adalah hukuman yang seberat-beratnya. Masyarakat akan tahu kalau jurnalis ini tidak profesional,” tuturnya.

Maka hingga hari ini, belum pernah ada kasus jurnalis dibui karena menulis kritikan pada pemerintah. Sanksi sosial rupanya lebih efektif.

Baca Juga : Dilaporkan Dibunuh, Wartawan Rusia Pengkritik Putin Masih Hidup

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024