Detik.com, Jakarta – KPK telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari calon Sekjen KPK. Pansel ini didominasi unsur eksternal KPK.
“Pansel calon Sekjen KPK sudah dibentuk dan sudah mulai diadakan rapat. Pansel terdiri atas unsur internal KPK dan dominan unsur eksternal, tentu saja,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Febri menyebut, dari internal ada Ketua KPK Agus Rahardjo, sementara dari eksternal antara lain Aloysius Budi Santoso, eks Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, sosiolog Imam Prasodjo, serta Sumiyati. Pansel inilah yang akan melakukan pemetaan terhadap calon Sekjen KPK dan melakukan seleksi.
“Nanti calon yang terpilih ada sekitar 2 atau 3 orang akan disampaikan kepada Presiden untuk nantinya Presiden memilih dan mengangkat Sekjen KPK berikutnya. Karena UU mengatur Sekjen KPK itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden,” kata Febri.
Sebelumnya, KPK memberhentikan secara hormat Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dari posisi Sekjen. Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPK kemudian menunjuk Plt Sekjen Pahala Nainggolan, yang diketahui juga menjabat Deputi Bidang Pencegahan.
Baca Juga : Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, PAN: Itu Kewenangan Hakim Bukan KPU
[…] Baca Juga : KPK Bentuk Pansel Cari Sekjen Baru […]