Rekaman Percakapan jadi Viral, Dirut PLN Akan Tempuh Jalur Hukum
Rekaman Percakapan jadi Viral, Dirut PLN Akan Tempuh Jalur Hukum

Rekaman Percakapan jadi Viral, Dirut PLN Akan Tempuh Jalur Hukum

TEMPO.CO, SOLO – Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum berkaitan dengan beredarnya potongan rekaman pembicaraannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menjadi viral di media sosial.

“Kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau rekaman itu lempeng-lempeng aja nggak apa apa, justru bagus. Tapi yang jadi viral itu kan potongan-potongan,” kata Sofyan Basir saat ditemui di De Tjolomadoe Kabupaten Karanganyar, Sabtu, 28 April 2018.

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar potongan percakapan telepon antara Menteri Rini dengan Sofyan Basir di media sosial. Potongan percakapan tersebut membahas ihwal saham.

Menurut Sofyan, pembicaraan antara dirinya dengan Rini terjadi sekitar akhir 2016. “Iya, itu ada (rekaman percakapan yang jadi viral) antara saya dengan Bu Rini. Ya memang PLN tiap saat konsultasi sama bu menteri,” kata Sofyan.

Sofyan mengaku tahu bahwa percakapan tersebut direkam. Namun, dia tidak tahu siapa perekamnya dan siapa yang mengedarkan rekaman tersebut ke media sosial. “Yang ngrekam siapa saya tidak tahu. Tolong kasih tahu saya,” kata Sofyan kepada para wartawan.

Sofyan mengatakan, PLN selalu bekerja sama dengan pihak swasta dalam kegiatan apapun jika bisnis PLN berkaitan langsung, terutama untuk bisnis jangka panjang dengan kontrak sekitar 10 – 30 tahun. “Saya pikir hal itu sangat lumrah,” kata Sofyan.

Sofyan berujar, tujuan utama memiliki saham di pihak swasta itu agar PLN bisa bekerja lebih efisien dan pengeluaran biayanya menjadi lebih riil karena PLN berada di dalam perusahaan itu. “Sebenarnya niatnya itu. Itu sudah berjalan, khususnya di mulut-mulut tambang, industri-industri trafo, dan lain-lain. Kerjasama dengan perusahaan-perusahaan swasta, kami (PLN) minta saham,” ujar Sofyan.

Adapun saham yang dibahas Sofyan dalam percakapannya dengan Rini (yang menjadi viral di medsos) berkaitan rencana kerja sama dengan suatu perusahaan asing yang join dengan perusahaan swasta nasional. “Mereka menawarkan (saham) 7,5 persen. Kami minta 30 persen (untuk Pertamina dan PLN). Proyek itu belum jadi sampai sekarang, belum ada (kesepakatan dengan pihak swasta tersebut),” kata Sofyan.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menambahkan percakapan antara Dirut PLN dan Menteri Rini adalah suatu hal yang wajar. “Soal kerja sama dengan swasta itu juga lumrah. Yang jadi masalah rekaman ini (yang beredar) tidak utuh,” kata Imam yang mendampingi Sofyan saat menemui wartawan.

Baca Juga : Kementerian PPPA Gelar Pelatihan Penegakan Hukum Bagi Anak Di Batam

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024