Analisadaily – Pihak agensi dan IU memutuskan untuk mengambil tindakan hukum atan kasus pencemaran nama baik. IU tidak memberikan kesempatan bagi mereka yang sudah memberikan komentar negatif kepadanya di berbagai media sosial.
“Halo. Ini adalah FAVE Entertainment. Meskipun kami tidak secara resmi mengumumkan peringatan setelah penyelidikan tentang akun media sosial dan komentar yang menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik, dan informasi jahat terkait IU, kami terus memantau aktivitas di media sosial dan akan mengambil tindakan hukum jika diperlukan. Untuk akun dan komentar yang berat atau terus menyebarkan fitnah, kami akan menindaklanjuti dengan tindakan hukum yang kuat sesuai dengan kebijakan kami,” kata perwakilan agensi.
“Dengan itu, kami ingin memberi tahu Anda bahwa informasi yang dikirim oleh penggemar sangat membantu penyelidikan kami, dan kami memeriksa semua email dan materi terkait,” lanjutnya, seperti dilansir dari Soompi, Sabtu (21/4).
“Kami meminta Anda untuk terus mengirimkan informasi terkait akun dan komentar yang menyebarkan informasi palsu, rumor, dan komentar fitnah yang berkaitan dengan artis tersebut. FAVE Entertainment akan terus melakukan yang terbaik untuk melindungi artis kami dengan dasar hukum. Terima kasih.”
Baca Juga : Institut Mosintuwu, Polres Poso Sepakati Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
[…] Baca Juga : Pencemaran Nama Baik, IU Tempuh Jalur Hukum […]