Jakarta, detik.com – Mantan anak buah OC Kaligis, Muhammad Rullyandi, memecahkan rekor sebagai ahli hukum tata negara termuda sebagai saksi ahli di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Penghargaan itu diberikan Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri).
Pemberian penghargaan itu diberikan langsung oleh Pendiri Rekor Muri Indonesia, Jaya Suprana, di auditorium Muri, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Piagam Penghargaan Rekor Muri Indonesia yang memecahkan rekor Ahli Hukum Tata Negara Termuda sebagai Saksi Ahli di MK dan MA diberikan kepada Muhammad Rullyandi,” kata Jaya Suprana sembari menyerahkan penghargaan itu langsung kepada pria yang karib disapa Rully itu di lokasi, Minggu (15/4/2018).
Eks Anak Buah OC Kaligis Pecahkan Rekor Jadi Ahli di MA-MK TermudaMuhammad Rullyandi ketika mendapatkan penghargaan yang diserahkan oleh Jaya Suprana (Foto: Eva Safitri/detikcom)
Pertama kali, Rully menjadi ahli dalam sidang di MK pada usia 27 tahun pada tahun 2014. Saat itu, Rully mengaku diminta langsung oleh bosnya, OC Kaligis.
“Beliau meyakinkan saya ketika ada perkara di MK, ‘Rully saya percaya kamu’, itu bahasa dia. Jadi dia minta saya jadi ahli di MK itu umur 27 tahun,” kata Rully ketika ditemui detikcom usai mendapatkan penghargaan.
Setelahnya, pria 31 tahun itu mengaku dipercaya OK Kaligis menjadi ahli dalam perkara-perkara berikutnya di MA. Dari pengalaman pertamanya hingga saat ini, Rully yang juga berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas swasta di Depok itu mengaku sudah 33 kali menjadi ahli.
“Jadi 3 kali berturut-turut dia yang minta ke saya sampai tragedi OTT anak buahnya tuh itu saya ahlinya. Sebelumnya juga di Pengadilan Tipikor Manado, beliau juga meminta saya untuk jadi ahli. Dari MK, Tipikor, PTUN, praperadilan, pengadilan negeri, PK, sampai di kepolisian,” kata Rully.
“Sampai sekarang 33 kali, bahkan perkara dia sendiri itu saya saksinya. Perspektifnya itu hukum tata negara semua jadi disitulah saya mendapat dorongan semangat dari Pak Kaligis karena beliaulah yang meyakinkan saya orang pertama,” sambung Rully.
Kini Rully tak lagi bekerja di kantor hukum OC Kaligis semenjak mantan bosnya itu dijerat KPK. Rully mengaku mengabdi di kantor hukum OC Kaligis selama 3 tahun.
“Ya tapi semenjak beliau ketangkap KPK saya bekerja di advokatku, saya kerja di sana dari tahun 2012 sampai 2015, semenjak itulah Pak OCK nonaktif jadi saya bergabung di kantor lain,” ucap Rully.
Baca Juga : Amien Rais Resmi Dilaporkan soal Pernyataan Partai Setan
[…] Baca Juga : Eks Anak Buah OC Kaligis Pecahkan Rekor Jadi Ahli Termuda di MA-MK […]