Pengacara: Kalau Zumi Zola Harus Ditahan, Kami akan Patuh
Pengacara: Kalau Zumi Zola Harus Ditahan, Kami akan Patuh

Pengacara: Kalau Zumi Zola Harus Ditahan, Kami akan Patuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Jambi Zumi Zola akan mematuhi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang hari ini dilakukan penahanan terhadapnya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Zumi, Handika Honggowongso.

“Kalau hari ini harus menjalani penahanan, kami akan patuh,” kata Handika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/4).

Handika berharap, perkara yang menjerat kliennya itu segera dilakukan pemberkasan. Dengan begitu, sidang dapat segera dilaksanakan. Di dalam sidang nanti, kata dia, akan teruji sejauh mana dakwaan terhadap Zumi dapat terbukti atau tidak.

“Kami berharap semoga segera dilakukan pemberkasan sehingga bisa disidangkan. Untuk menguji sejauh mana dakwaan terbukti atau tidak, sehingga segera ada kepastian hukumnya,” kata dia.

Menurut Handika, pihaknya menaati hukum dengan hadirnya Zumi memenuhi panggilan yang diluncurkan oleh lembaga antirasuah itu. Ia pun menyebutkan ungkapan terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau pun hari ini harus menjalani penahanan, kami mengucapkan terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk memberi klarifikasi. Hak-hak kami sudah dipenuhi KPK,” terangnya.

Hari ini, KPK memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017.

“Penyidik hari ini memeriksa Zumi Zola sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi proyek di Jambi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Zumi telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Ia pun tak banyak memberikan komentar terkait pemeriksaannya. “Terima kasih,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu singkat.

Baca Juga : Tim Hukum Ganjar-Taj Yasin Laporkan Penyebar Isu SARA ke Polda Jateng

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024