Kuasa Hukum Ahok belum terima salinan putusan PK dari MA
Kuasa Hukum Ahok belum terima salinan putusan PK dari MA

Kuasa Hukum Ahok belum terima salinan putusan PK dari MA

Merdeka.com – Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra mengakui belum menerima salinan putusan Majelis hakim yang menolak PK kliennya. Padahal diketahui putusan tersebut sudah diputus pada Senin (26/3) lalu.

“Masalahnya kan dari MA itu kan sudah ketok putus tapi kita belum terima apa-apa. Sampai hari ini tidak terima apapun. Jadi agak susah juga untuk ngomongin apa yang jadi alasan mereka menolak,” kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Rabu (4/4).

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan pada PK Ahok. Salah satunya terkait kekhilafan hakim saat dipersidangan.

“Mengajukan PK ini kita mengupas banyak sekali kekhilafan hakim. Apalagi ahli kita sama sekali tidak ada satu pun ahli kita yang dipertimbangkan (saat persidangan),” ungkap Fifi.

Tidak hanya itu dalam laporan tersebut juga ada perihal pelapor yang melaporkan Ahok. Menurut Fifi banyak pihak yang melaporkan adalah orang-orang yang tidak suka dengan kliennya. Dalam pasal 156A juga, kata Fifi, jaksa menjelaskan kliennya tidak terbukti.

“Masuk ke dalam PK kita kenapa itu tidak dipertimbangkan. Bahwa tidak ada niat. tidak ada keinginan untuk menghina atau apa. itu semua kesengajaan. Itu semua dimasukan,” papar Fifi.

Kemudian ditanya lebih lanjut terkait PK Ahok, Fifi tidak mau merinci. Dia mengatakan akan menjelaskan lebih detail pada acara Amnesty Internasional yang akan digelar pada Kamis, 5 April 2018 di kantor Amnesty Internasional, Menteng, Jakarta Pusat.

“Nah untuk yang PK. Kita akan ada alasan PK. Nah kebetulan besok saya diundang di Amnesty Internasional untuk membicarakan PK ini. Jadi saya pikir sekalian aja besok dibicarakan,” kata Fifi.

Baca Juga : Puisi Sukmawati Dinilai Penuh Unsur Kesengajaan

1 Response

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024