PPATK Paparkan Transaksi Mencurigakan Pilkada 2018, Segini Jumlahnya
PPATK Paparkan Transaksi Mencurigakan Pilkada 2018, Segini Jumlahnya

PPATK Paparkan Transaksi Mencurigakan Pilkada 2018, Segini Jumlahnya

JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Meskipun Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin tidak langsung memastikan adanya tindak pidana dari hal tersebut

“Ada 53 laporan transaksi transfer yang mencurigakan dan 1066 transaksi uang tunai. Sekali lagi supaya tidak salah, bukan berarti itu pasti pidana ya,” kata Kiagus di acara pemaparan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/3).

Menurut Kiagus, transaksi mencurigakan itu masuk ke dalam bagian Pilkada 2018.

“Jadi itu adalah laporan transaksi keuangan yang masuk ke dalam parameter atau kriteria terkait dengan Pilkada,” tambahnya.

Kiagus mengatakan, transaksi keuangan itu menjadi mencurigakan karena tidak sesuai dengan karakter si pelaku transaksi. Seperti misalnya transaksi berulang-ulang dengan total signifikan.

“Misal pejabat dalam transaksi berulang-ulang kedapatan uang masuk yang cukup signifikan. Atau dia diduga hasil kejahatan atau ada upaya untuk memecah-mecah transaksinya supaya tidak masuk dalam kategori yang harus dilaporkan atau itu memang dicurigai oleh PPATK,” ujar dia.

Terkait detail temuan tersebut, Kiagus menegaskan, data dari lembaganya bersifat intelijen. Sehingga data itu merupakan konsumsi untuk pihak penegak hukum.

“Karena kita itu data sifatnya masih data intelijen, tentu kita tidak dapat menyebutkan siapa, di mana dan berapa uangnya,” jelas Kiagus.

Baca Juga : Penuhi Panggilan Polisi, Presiden PKS Tegaskan Taat Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024