Jaksa Agung Jelaskan Penegakan Hukum di Pilkada
Jaksa Agung Jelaskan Penegakan Hukum di Pilkada

Jaksa Agung Jelaskan Penegakan Hukum di Pilkada

DETIK.COM, Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo memaparkan pola penanganan kasus hukum termasuk perkara dugaan korupsi di Pilkada. Kejagung juga mewaspadai potensi politik uang.

Paparan ini disampaikan Prasetyo dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap.

“Pilkada 2018 digelar di lumbung suara. Jateng, Jatim, Jabar, itu 48 persen suara nasional. Kemenangan akan dimaknai parpol sebagai kemenangan psikologis. Ini mendorong pertempuran sengit, seru, berpotensi terjadinya tindak masalah kecurangan yang bermuara pada proses hukum,” kata Prasetyo dalam paparannya.

Pilkada menurutnya bisa dilepaskan dari praktik politik uang. Karenanya, pihaknya disebut sudah melakukan sinergi dengan penegak hukum lain untuk mencegah praktik korupsi terjadi.

“Menyikapi itu, pada tanggal 6 Maret 2018, dirumuskan, ditandatangani perjanjian kerja sama KPK-Polri-Jaksa tentang penanganan tindak pidana korupsi yang meliputi pertukaran data, sinergi penanganan korupsi di pilkada,” katanya.

Jaksa Agung jelaskan soal sikap Kejaksaan dalam menunda penetapan tersangka bagu calon kepala daerah yang ikut Pilkada 2018. Menurut dia, sikap itu diambil demi menghargai proses demokrasi.

“Kebijakan menunda yang ditempuh kejaksaan bukan berarti pengusutan dihentikan. Ini hanya memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik dan lancar,” ujar dia.

Baca Juga : Refly Harun: Orang Muda Harus Merawat Hukum Dan Demokrasi

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024