Segera Hukum Mati Gembong Narkoba yang meresahkan indonesia
Segera Hukum Mati Gembong Narkoba!

Segera Hukum Mati Gembong Narkoba!

Jakarta, HanTer—Negeri ini sudah darurat narkoba. Jumlah korban narkoba terus bertambah. Anak,anak, remaja, orang dewasa, aparat penegak hukum, wakil rakyat, artis sudah mengonsumsi narkoba, bahkan ada yang menjadi pengedar.

“Peran pemerintah melalui penegakan hukum memang harus optimal dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di muka persidangan,” kata praktisi Ahmad Saifudin Firdaus kepada Harian Terbit, Minggu (25/2/2018).

Firdaus menuturkan, UU Narkotika sudah cukup baik menentukan hukuman minimal untuk kejahatan penyalahgunaan narkotika. Namun hal ini seringkali menjadi celah terutama bagi bandar-bandar narkotika besar yang sering beroperasi secara tidak terlihat (invisible hand).

Menurutnya, untuk korban penyalahgunaan narkoba baiknya direhab. Karena UU nya mengatur untuk korban menjalani rehabilitasi. Namun untuk pendonor dana dan produsen serta bos-bos narkoba hukuman mati. Makanya penting adanya penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkotika. Karena bisa menentukan perannya masing-masing apakah sebagai korban, kurir, pengedar, atau bandar,” paparnya.

Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengemukakan, melihat semakin nekadnya penyelundupan narkoba, pemerintah harus segera melaksanakan eksekusi terhadap mereka yang sudah diputuskan hukumannya oleh pengadilan.

Hukuman mati, lanjut Bawazier, memang hukum positip yg berlaku di Indonesia dan apalagi sudah diputuskan pengadilan. Negara dan hukum tidak boleh kalah oleh lobby-lobby yang menolak eksekusi. Bisa jadi karena keraguan pemerintah melaksanakan eksekusi mati inilah, maka para penyelundup narkoba ke Indonesia semakin berani dan nekad.

“Masa kita akan mengorbankan rakyat sendiri dan kedaulatan hukum kita sendiri demi nyawa pengedar narkoba? tidak adil dan tidak masuk akal. Ayo Presiden Jkw hrs tegas menegakkan hukum. Ayo Kita bersuara menuntut pelaksanaan eksekusi yg mandek,” kata Bawazier yang memposting pendapatnya di sebuah grup WA.

2,9 Ton Sabu disita

Saat jumpa wartawan Pengungkapan 1,622 Ton Sabu di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (23/2/2018), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, narkoba telah mengancam Indonesia. Hal tersebut didasari perbandingan jumlah barang haram yang masuk pada 2017 dan 2018 ini. Selama 12 bulan sepanjang tahun 2017 Bea Cukai berhasil menangani 342 kasus penyelundupan narkoba dengan total berat yang disita 2,132 ton.

Menurutnya, baru dua bulan berjalan pada 2018, jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dari sindikat mencapai 2,9 ton dan kasus narkoba yang ditangani Bea-Cukai sebanyak 57 kasus. “Tahun 2018 ini, belum genap dua bulan, telah dilakukan 57 kasus penanganan dan total jumlah yang disita adalah 2,932 ton. Menggambarkan Indonesia mendapatkan banjir dari narkoba ini yang tiap harinya, tiap bulannya, tiap waktunya terus meningkat,” terang Sri.

Untuk menghadapi ancaman narkoba yang semakin tinggi, Sri mengaku akan memperbaiki cara kerja Bea-Cukai. Sri pun menyebut perairan Batam sebagai daerah rawan kejahatan penyelundupan. Pihaknya juga akan terus menggandeng Polri, TNI, dan BNN untuk melakukan operasi bersama-sama.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan memprioritaskan hukuman mati untuk napi pengendali narkoba. Ia memahami banyak narapidana yang bahkan sudah divonis mati pengadilan tetap menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi. Ia berjanji eksekusi mati berikutnya akan memprioritaskan para narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.

“Nanti, kalaupun pada saatnya eksekusi lagi ya kita prioritaskan yang sudah dalam penjara masih juga menjadi pengendali jaringan narkoba di luar,” tegasnya.

Baca Juga : Ditanya soal ‘Rp 20 M Amankan KPK’ dan BPK, Ini Jawaban Novanto

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024