Suap Anggota KPUD Garut, Ilham: Pukulan Bagi KPU
Suap Anggota KPUD Garut, Ilham: Pukulan Bagi KPU

Suap Anggota KPUD Garut, Ilham: Pukulan Bagi KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, tindakan anggota KPUD Kabupaten Garut yang diduga menerima suap dari salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada merupakan bentuk pelanggaran. KPU telah menyatakan memberhentikan sementara salah satu anggota KPUD Kabupaten Garut, Ade Sudrajad, yang saat ini telah menjadi tersangka dugaan suap Pilkada.

Menurut Ilham, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait adanya dugaan penerimaan suap oleh Ade Sudrajad. KPU Provinsi Jabar, kata dia, membenarkan hal itu. Selain Ade, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, juga ikut diamankan kepolisian karena juga diduga menerima suap.

“Hal itu (dugaan suap) ya sebetulnya pelanggaran. Dan ini sama saja membuat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu semakin berkurang. Apalagi kami sedang menegaskan diri sebagai penyelenggara yang profesional dan berintegritas,” tegas Ilham.

Karena itu, lanjut Ilham, kasus yang menimpa Ade dan Hasan merupakan pukulan bagi KPU. KPU sendiri akan memberhentikan sementara Ade sebagai komisioner KPUD Kabupaten Garut. “Pemberhentian ini sekaligus juga agar memperlancar proses hukum kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia menuturkan, belum akan menunjuk pengganti antar waktu (PAW) untuk komisioner KPUD Kabupaten Garut. Sebab, meski Ade telah diamankan kepolisian, tetapi belum menjalani proses hukum selanjutnya. “Hanya diberhentikan sementara saja, kalau dia tidak terbukti bersalah, ya nanti bisa kembali ditunjuk sebagai komisioner KPU,” jelasnya.

Ilham menegaskan tahapan Pilkada 2018 di Kabupaten Garut tetap berlangsung. Meski ada dua penyelenggara yang diamankan kepolisian, KPU memastikan masa kampenye yang saat ini berlangsung tetap kondusif. “Kepada semua penyelenggara pemilu, kami ingatkan agar jangan melakukan pelanggaran. Bekerjalah dengan berintegritas dan profesional,” tegas Ilham.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut menangkap Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana menerima suap atau gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut.

“Benar beritanya seperti itu, sekarang dilakukan pemeriksaan dari Krimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jabar,” kata Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/2).

Baca Juga : Buruh Migran Perlu Sosialisasi Bantuan Hukum

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024