Mahfud MD: Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
Mahfud MD: Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas Itu Pepatah yang Salah

Mahfud MD: Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas Itu Pepatah yang Salah

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus guru besar UII Mahfud MD mengungkapkan penyebab di balik runtuhnya suatu bangsa.

Pantauan TribunWow.com, hal itu ia beberkan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Sabtu (24/2/2018).

Mahfud MD menyatakan jika berdasarkan fakta sejarah, penyebab utama runtuhnya suatu bangsa disebabkan oleh korupsi.

Selain itu, juga dikarenakan tidak tegaknya hukum dan keadilan.

“Berdasar fakta sejarah bangsa2 dan ajaran semua agama di dunia:

runtuhnya suatu bangsa disebabkan oleh korupsi para pemimpinnya dan tidak tegaknya hukum dan keadilan di kalangan rakyatnya.

Kalau cinta NKRI, ayo jgn gamang lawan korupsi, tegakkan hukum dan keadilan,” kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, penegakan hukum yang timpang dalam penegakan korupsi adalah bagian dari korupsi itu sendiri.

Ya, penegakan hikum yg timpang dlm penanganan korupsi adalah bagian dari korupsi itu sendiri. Memang begitu,” ujar Mahfud MD.

Postingan Mahfud terkait hal ini kemudian mendapat komentar dari netizen dengan akun @SofyanSugandhi9 yang mengungkapkan peribahasa “hukum tajam ke atas dan tumpul ke bawah”
@SofyanSugandhi9: rakyat ril cinta NKRI, tapi penegak hukum dlm menegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, mana yg harus di pentung..?.

Komentar Sofyan tersebut lantas mendapat balasan dari Mahfud MD, yang menyatakan jika pepatah tersebut salah.

Menurut Mahfud MD, yang benar adalah hukum sama-sama tumpul, baik ke atas maupun ke bawah.
Ia lantas memberi contoh kasus penyuapan.

“Sdh ber-kali2 sy katakan bhw adagium (pepatah atau peribahasa-red) penegakan hukum “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” itu adl adagium yg salah.

Yg benar”tumpul ke atas dan tumpul ke bawah”.

Yg di atas enak krn menyuap, yang di bawah terkena krn tak mampu menyuap. Berarti hukumnya tumpul ke atas dan ke bawah,” ucapnya.

Postingan tersebut kemudian mendapat beragam komentar dari netter.
@Sheva_Imaduddin: Kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak.
Permasalahan nya ada di pemikiran mereka sehingga tercipta praktik sistem yang buruk.
Rakyat kecil tak bisa apa apa hanya mau tidak mau mengikuti praktik sistem yang buruk meskipum aturan yang sebenarnya tidak begitu. Hmm membudaya.

@herman_lapelani: kalau penegakan Hukum di atas & di bawah tumpul, berarti harus di pertajam ulang di mulai dari dasar ya Prof.

@KhoirulIlham112: “Tajam kebawah tumpul ke atas” justru itu adagium yg benar pak mahfud yg salah krn suap bisa menumpulkan hukum.

@Mustofa33497007: Setuju prof.

@heroe_king: Bahasanya saya sederhanakan.

Yang kaya tidak tertib hukum karena kesewenangan, yang miskin tidak tertib hukum dengan alasan keadaan.

Pendidikan akhlak itu jauh lebih penting dari pendidikan baca tulis.

Baca Juga : KPK Yakin Masyarakat Lampung Tak Pilih Pemimpin yang Disangka Korupsi

1 Response
  1. “Tumpul ke sesama koruptor tajam ke rakyat miskin”
    Banyak ketidakadilan dilakukan oleh kaum yang pernah melakukan kesalahan dlm hal korupsi,dalam hukum peradilan seseorang yg berjabatan tinggi krna diduga melakukan ksalahan sprti korupsi akan menyogok hakim utk menghilangkan jejak kotornya.tapi ,secara logika kalau hakim yg cerdik tdk akan menerima sogokan itu,tapi hampir kebanyakan hakim krna tergiur dgn uang mka melakukan kecurangan….kesimpulannya adalah Saling menolong kesesama teman yg korupsi.
    Maka bagi kaum miskin yg ngak punya uang di tindas.
    Kadang pemerintah yg menciptakan aturan hukum dalam negeri tpi melanggarinya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024