JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo berpesan kepada calon hakim agar tidak meperjual belikan hukum. Lembaga peradilan harus menciptakan hukum yang adil bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Jokowi saat memberikan pembekalan kepada 1591 calon hakim di Balai Diklat Mahkamah Agung, Megamendung, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).
Jokowi mengatakan, kepastian hukum adalah kunci bagi pembangunan demokrasi dan pembangunan ekonomi.
Kepastian hukum adalah kunci dalam menciptakan iklim berusaha dan iklim investasi yang kondusif.
Kepastian hukum juga meningkatkan kepercayaan masyarakat serta kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
“Jangan sampai sekali lagi terjadi hukum di negara kita lemah. Hukum harus kuat dalam memberikan rasa keadilan,” kata Jokowi.
“Jangan sampai terjadi hukum yang bisa diperjualbelikan, yang bisa diperdagangkan,” tambahnya.
Jokowi mengatakan, apabila hukum tidak adil dan dapat diperjualbelikan, maka hal tersebut akan meruntuhkan kepercayaan rakyat dan kepercayaan masyarakat internasional terhadap institusi-institusi hukum di Indonesia.
Pada akhirnya, ketidakpercayaan itu akan berdampak buruk bagi ekonomi negara.
“Negara-negara yang akhirnya terpuruk menjadi negara lemah atau bahkan menjadi negara gagal karena memang gagal menghadirkan hukum yang terpercaya,” kata Jokowi.
Jokowi yakin Mahkamah Agung dengan badan peradilan dibawahnya selalu menjadi institusi yang berwibawa yang dipercaya oleh rakyat. Ini akan terwujud jika para calon hakim nantinya menjadi hakim yang adil dan jujur.
“Untuk itu saya berpesan bangun terus yang namanya kejujuran dan pegang reguh yang namanya integritas selama karir saudara sebagai hakim. Jadikan contoh bagi profesi-profesi lainnya,” kata Kepala Negara.
Baca Juga : Ahok Gunakan Pasal ‘Kekhilafan Hakim’ sebagai Dasar Hukum PK